TANJUNGBALAI – Sebanyak 353 orang guru, tenaga pendidik dan pengawas Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) Negeri Kota Tanjungbalai resmi menjadi ASN di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu diungkapkan Nurmalini Marpaung SSos MIkom, Kabag Humas dan Protokol Pemko Tanjungbalai kepada koran ini, Rabu (15/3).
Menurut Nurmalini Marpaung, pangalihan tersebut terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017 lalu. Selain itu, SK penugasan juga telah diserahkan kepada masing-masing guru dan pengawas menjadi ASN di Provinsi Sumatera Utara.
“Perpindahan tenaga pendidik dan pengawas pendidikan ini sesuai dengan amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota yang menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi. Dengan kepindahan guru SMA/SMK tersebut, maka seluruh kewenangan menyangkut sekolah tersebut telah beralih kepada Pemprov Sumatera Utara,” ujar Nurmalini Marpaung.
Nurmalini juga mengungkapkan bahwa dengan pengalihan tersebut, maka ke depan, Pemko Tanjungbalai tidak lagi memiliki kewenangan untuk menangani persoalan yang ada di sekolah SMA/SMK baik pendanaan, personal ataupun aset. Karena, lanjutnya, dengan pindahnya ASN dari SMU dan SMK ini, maka struktur di Dinas Pendidikanpun berubah, seperti Kasie SMA dan SMK telah dihilangkan.
Untuk diketahui, akibat UU Nomor 23 Tahun 2014 tersebut, sebanyak 353 orang guru, tenaga pendidik dan pengawas SMA/SMK Negeri Kota Tanjungbalai pindah menjadi ASN Provinsi Sumatera Utara. Ke-353 orang tersebut terdiri dari 348 orang guru dan tenaga kependidikan, serta 5 orang adalah pengawas.
Dari 353 orang guru dan tenaga kependidikan tersebut, sebanyak 222 orang berasal dari 7 SMA Negeri dan 126 orang berasal dari 6 SMK Negeri se Kota Tanjungbalai. (ck5/syaf/ma/int)