Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Bayu Putra Samara, SIK yang didampingi Kanit Ekonomi Iptu Agus Setiawan,SIK membenarkan adanya penangkapan terhadap satu unit mobil penumpang umum Sartika BK.7713 TU bermuatan ballpres yang dikemudikan oleh Muhammad Sahputra Harahap (48) warga dusun I desa Sei sembilang kecamatan Sei Kepayang Asahan, ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Bayu Putra Samara, SIK juga mengatakan dari hasil tangkapan tersebut fidalam mobil penumpang umum Sartika BK.7713.TU dapat ditemukan barang bukti delapan goni plastik yang berisikan pakaian bekas ex Malaysia, dan menurut pengakuan supir Sartika Muhammad Sahputra Harahap kedelapan goni plastik berisikan pakaian bekas (Monza) tersebut hendak dibawa ke Medan, dan barang tersebut dimuat dari TPO Tanjung Balai Sumatera Utara, namun supir tersebut hanya mengatakan ball press yang dibawanya diturunkan diloket Sartika yang ada di Medan dan selanjutnya akan ada yang mengambilnya.
Saat ini terhadap supir bus Sartika sedang dilakukan proses penyidikan serta barang bukti berupa satu unit mobil penumpang umum Sartika serta kedelapan goni plastik berisikan pakaian bekas ex Malaysia sudah diamankan di Mapolres Asahan dan selanjutnya usai proses penyidikan di Polres Asahan semua barang bukti kami serahkan ke Bea Cukai Tanjung Balai untuk proses penyidikan lanjutan, tukasnya. (Syaf/int)