Informasi dihimpun, peristiwa berdarah itu bermula saat keduanya pergi bersama ke salah satu lapo tuak di daerah Jati, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar. Sesampainya di lapo tuak tersebut, keduanya lalu minum tuak bersama. Namun sesaat kemudian Adi pergi meninggalkan Said tanpa permisi, setelah Adi kembali, Said menegurnya. Tidak terima ditegur oleh Said, Adi memukul Said sehingga keduanya bergumul di depan lapok tuak. Setelah perkelahian selesai keduanya pulang.
Diduga karena masih sakit hati dan tidak terima setelah dipukul di lapo tuak tersebut, sesaat kemudian Said pun menemui Adi yang saat itu sedang sendiri berada di ataskan kapal mereka yang sedang ditambat ditangkahan gudang kerang di Jalan Yosudarso /Teluk Nibung. Lalu Said menghantam Adi dengan sebuah kayu (broti) yang dibawanya. Setelah menganiaya Adi, Said berniat pulang ke kediamanya di Jalan Senangin, Lingkungan III, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung.
Namun aksinya terlihat seorang penjaga gudang dan akhirnya Siad pun diamuk massa lalu sesaat kemudian personil Polsek Teluk Nibung mengamankan Said ke Polres Tanjungbalai. Sedangkan Adi dilarikan ke rumah sakit umum (RSUD) Dr Tengku Masyur untuk mendapatkan perawatan insentif.
Kapolsek Teluk Nibung AKP Mulkan Daulai didampingi Kasat Reskrim AKP Yayang Risky Pratama SIK membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif penganiayaan itu dilatar belakangi sakit hati usai keduanya berkelahi di lapo tuak.
“Pelaku merupakan orang pendatang yang baru beberapa bulan merantau ke Teluk Nibung dan berkerja satu kapal dengan korban. Jadi saat korban pergi tidak permisi, pelaku tak terima. Sehingga tersangka menegur korban. Namun karena salah paham, lalu keduanya berkelahi. Setelah itu keduanya pulang dan pelaku kembali mendatangi korban. (Mag02/syaf/ma/int)