ASAHAN-Reka ulang kasus pembunuhan Fadli Tamimi yang
dilakukan tersangka Fitra Imanda Nasution dan kawan-kawan digelar pihak
kepolisian dengan 30 adegan, Kamis (9/3).
dilakukan tersangka Fitra Imanda Nasution dan kawan-kawan digelar pihak
kepolisian dengan 30 adegan, Kamis (9/3).
Adegan pertama hingga ketiga dimulai dari pertemuan
tersangka dengan korban di titi Patembo
Tanjungbalai. Tersangka Fitra Imanda Nasution dengan dua tersangka yang masih
DPO bertemua pada tanggal 1 Agustus 2016, untuk merencanakan mengambil
sepedamotor korban Fadli Tamimi.
tersangka dengan korban di titi Patembo
Tanjungbalai. Tersangka Fitra Imanda Nasution dengan dua tersangka yang masih
DPO bertemua pada tanggal 1 Agustus 2016, untuk merencanakan mengambil
sepedamotor korban Fadli Tamimi.
“Pertemuan kami bertiga sepakat menjalankan aksi pada
hari Minggu tanggal 7 Agustus. Karena pertemuan kami bertiga yang kedua pada
tanggal 5 Agustus. Akhirnya kami melakukannya rencana kami pada 8 Agustus 2016.
Aku langsung menghubungi korban melalui HP untuk mengajak bertemu dibengkel,”
kata tersangka Fitri Imanda Nasution.
hari Minggu tanggal 7 Agustus. Karena pertemuan kami bertiga yang kedua pada
tanggal 5 Agustus. Akhirnya kami melakukannya rencana kami pada 8 Agustus 2016.
Aku langsung menghubungi korban melalui HP untuk mengajak bertemu dibengkel,”
kata tersangka Fitri Imanda Nasution.
Pukul 19.30 WIB, korban bertemu dengan tersangka Fitra di simpang
SMA 5 Tanjungbalai. Pada saat itu korban datang menggunakan sepedamotor Honda
CBR warna merah dan tersangka Fitra Imanda Nasution mengendarai Suzuki Satria
FU miliknya. Kemudian kami ke bengkel Aji Bondang seperti kesepakatan dengan
korban,” kata Fitra.
SMA 5 Tanjungbalai. Pada saat itu korban datang menggunakan sepedamotor Honda
CBR warna merah dan tersangka Fitra Imanda Nasution mengendarai Suzuki Satria
FU miliknya. Kemudian kami ke bengkel Aji Bondang seperti kesepakatan dengan
korban,” kata Fitra.
Sampai di lokasi, ternyata bengkel Aji Bondang tutup. Kemudian
tersangka mengajak korban ke SMK 2 dengan alasan ada kenalan cewek.
tersangka mengajak korban ke SMK 2 dengan alasan ada kenalan cewek.
Tersangka bawa sepedamotor masing-masing. Sesampainya di SMK
2, mereka masuk melalui pagar yang rusak dan gabung dengan 2 tersangka DPO
untuk memabukkan korban dan mengambil kreta CBR-nya.
2, mereka masuk melalui pagar yang rusak dan gabung dengan 2 tersangka DPO
untuk memabukkan korban dan mengambil kreta CBR-nya.
Kemudian tersangka Rahmat menawarkan minum tuak kepada
korban, namun korban tidak minum tuak. Rahmat terus memaksa korban untuk minum
tuak, tetap saja korban tidak mau minum tuak.
korban, namun korban tidak minum tuak. Rahmat terus memaksa korban untuk minum
tuak, tetap saja korban tidak mau minum tuak.
Selanjutnya korban mengatakan pulang dululah. Korban saat
mengucapkan pulang dululah sambil berdiri. Langsung Rahmat mengambil kayu broti
yang telah disiapkan dan memukulkannya kearah bagian belakang kepala korban
berulang kali, hingga jatuh tersujud.
mengucapkan pulang dululah sambil berdiri. Langsung Rahmat mengambil kayu broti
yang telah disiapkan dan memukulkannya kearah bagian belakang kepala korban
berulang kali, hingga jatuh tersujud.
Korban sudah tak berdaya, tapi Iling Ritonga tetap mau ikut
menghajar korban.
menghajar korban.
Tersangka Rahmat menyuruh tersangka Fitra Imanda Nasution
mengambil kain sarung dengan menggunakan sepedamotor Xeon nya.
mengambil kain sarung dengan menggunakan sepedamotor Xeon nya.
“Sebelum aku berangkat, diambilnya tali warna kuning dan
locis dari dalam bagasi kreta nya dan mengikat korban. Aku pergi ke rumah, tapi
tidak ada sarung, yang aku bawa goni koprah warna coklat yang besar tergantung
dibagasi rumah,” ujar Fitra diadegan ke 18 sampai 23.
locis dari dalam bagasi kreta nya dan mengikat korban. Aku pergi ke rumah, tapi
tidak ada sarung, yang aku bawa goni koprah warna coklat yang besar tergantung
dibagasi rumah,” ujar Fitra diadegan ke 18 sampai 23.
Adegan 24 hingga 30, begitu datang ke SMK 2, tersangka Rahmat dan
Iling Ritonga memasukan korban ke dalam goni dengan cara memasukan kaki
terlebih dahulu. Sementara tersangka Fitra Imanda Nasution melihat situasi. 20
menit kemudian Rahmat dan Iling Ritonga membawa korban yang telah dimasukkan ke
dalam goni dan menaikkannya ke atas kreta Xeon milik Rahmat. Iling Ritonga
membawa sepedamotor CBR, Pitra naik kreta Satria FU sendiri. “Kami menuju jalan
Tanah Kuning ADM untuk membuat mayat korban,” ujar Fitra Imanda Nasution.
(Mag1)
Iling Ritonga memasukan korban ke dalam goni dengan cara memasukan kaki
terlebih dahulu. Sementara tersangka Fitra Imanda Nasution melihat situasi. 20
menit kemudian Rahmat dan Iling Ritonga membawa korban yang telah dimasukkan ke
dalam goni dan menaikkannya ke atas kreta Xeon milik Rahmat. Iling Ritonga
membawa sepedamotor CBR, Pitra naik kreta Satria FU sendiri. “Kami menuju jalan
Tanah Kuning ADM untuk membuat mayat korban,” ujar Fitra Imanda Nasution.
(Mag1)