BATUBARA – Ratusan warga menyaksikan penangkapan Udin Rano (35) seorang pengguna narkoba jenis sabu dan ganja yang dilakukan Operasi gabungan pemberantasan Narkoba Polres Batubara, Jumat (17/3).
Informasi diperoleh wartawan, tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan merupakan warga di Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto SiK kepada wartawan mengatakan, tim opsnal Satres Narkoba Polres Batubara mendapat informasi dari masyarakat bahwa Udin Rano melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.
Selanjutnya tim langsung turun ke lokasi dan langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Dari tangannya petugas mendapatkan barang bukti, dua paket narkotika ganja, satu alat pakai sabu atau bong, satu bungkus plastik klip transparan.
Operasi gabungan ini dipimpin Kabag Ops Kompol M Silaen, diikuti Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP E Banjarnahor, Kasat Reskrim AKP Rahmadani, Kasat Binmas AKP Arjo beserta anggota.
Pantauan wartawan di sekitar lokasi penangkapan tersangka, Kasat Binmas AKP Arjo juga tampak melakukan penyuluhan kepada masyarakat sekitar tentang bahaya narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa, kalau sudah terkena pengaruhnya akan sulit lepas darinya. Untuk itu jangan pernah sekalipun mencobanya,” kata Arjo. (Wan/syaf)