ASAHAN-Sepasang kekasih diamankan personel Sat Reskrim Polsek Sei Kepayang dan Pos Yan Bagan Asahan di sebuah rumah kosong di Desa Asahan Mati, Dusun I, Kecamatan Tanjungbalai. Keduanya diringkus karena memakai narkoba jenis sabu.
“Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwasanya di Desa Asahan Mati, Dusun I, Kecamatan Tanjungbalai tepatnya di sebuah rumah kosong ada sepasang kekasih yang sedang asyik memakai narkotika jenis sabu. Langsung saya perintahkan Ka Pos Yan Bagan Asahan Ipda Sintong Manullang beserta unit Reskrim untuk melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Sei Kepayang AKP Eri Prasetyo.
Dalam penangkapan tersebut, 2 orang tersangka berhasil diamankan atas nama Siska Kurniawan Panjaitan alias Ongah (34) warga Jalan Burhanuddin, Kecamatan Teluk Nibung dan Irma (24) warga Jalan Rintis Dusun I, Desa Sei Apung Jaya, Kecamat Tanjungbalai.
Lebih lanjut kapolsek mengatakan, dari tangan pelaku, didapati barang bukti berupa 2 buah bong modifikasi terbuat dari minuman botol air mineral, 1 bungkus plastik kecil berisi kristal diduga berisi sabu, 7 bungkus plastik kecil kosong, 1 unit HP merk Samsung warna Putih dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.
“Saat ini kedua tersangka kita amankan di Mapolsek Sei Kepayang untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk sementara kedua tersangka kita jerat dengan pasal 114 dan 112 Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolsek. (Mag1/syaf)