TANJUNGBALAI -Setelah dua hari menjalani pemeriksaan di Polres Tanjungbalai, Siti (30) wanita yang diduga sebagai pelaku penculikan anak, Selasa (21/3) akhirnya dibebaskan.
Pembebasan Siti dilakukan oleh pihak kepolisian kepada pihak Dinas Sosisial Kota Tanjungbalai. Selanjutnya petugas Dinas Sosial mengantarkan Siti ke Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang untuk diserahkan kepada keluarganya.
Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga, dibebebaskannya Siti karena tidak cukup unsur atau bukti sebagai pelaku penculik anak.
“Karena tidak cukup unsur atau bukti sebagai sebagai pelaku penculik anak, beliau kita bebaskan dan kita serahkan kepada pihak Dinas Sosial Kota Tanjungbalai,” kata Sinulingga.
Sementara itu petugas Dinas Sosial Kota Tanjungbalai Agus Salim Hutagalung mengatakan, setelah diserahkannya Siti dari kepolisian pihaknya, maka Dinas Sosial langsung membawa Siti ke Dinas Sosial Kabupeten Deli Serdang untuk diserahkan kepada pihak keluarganya.
“Ini kita langsung berangkat ke Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang untuk menyerahkan Siti kepada keluarganya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita berkulit putih, rambut lurus sebahu, dan memakai jaket kain berwarna silver diamankan personel Polsek Tanjungbalai Utara. Wanita tersebut menjadi pembicaraan heboh di media sosial (facebook). Karena diduga sebagai jaringan penculik anak.
Informasi diperoleh, seorang wanita dengan membawa tas berwarna hitam terlihat memberikan permen kepada anak-anak di daerah Kampung Baru, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara dituding melakukan percobaan penculikan sehingga harus diamankan ke kantor polisi.
Terpisah, Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setiadi Hartono SH SIK MH yang dihubungi melalui Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga juga membenarkan adanya isu yang meresahkan masyarakat itu. Untuk itu pihaknya sudah mengimbau masyarakat, baik langsung dari rumah ke rumah maupun ke sekolah-sekolah agar selalu waspada dan lebih serius menjaga dan memperhatikan anak-anaknya.
“Kita sudah mendengar isu-isu tersebut. Terlebih lagi, baru-baru ini, ada seorang wanita yang ditangkap warga dan diserahkan ke Polres karena diduga akan menculik anak-anak.
Oleh karena itu, kita telah menyampaikan imbauan ke sekolah-sekolah, agar selalu waspada dan memperhatikan anak-anak didiknya. Selain itu, kita juga sudah mendatangi warga masyarakat baik dari rumah kerumah maupun ke lokasi-lokasi keramaian, untuk menghimbau hal yang serupa,” ujar AKP Y Sinulingga.
Terkait dengan wanita yang diamankan warga karena diduga anggota sindikat penculik anak-anak, AKP Y Sinulingga mengaku, masih diamankan di Polres Tanjungbalai. Katanya, karena wanita tersebut terlihat seperti mengalami gangguan jiwa, sehingga pihak Polres Tanjungbalai akan mendatangkan tenaga medis ahli kejiwaan untuk memeriksa wanita tersebut.
“Kita tidak dapat memastikan bahwa wanita tersebut benar-benar mengalami gangguan kejiwaan. Oleh karena itu, kita saat ini sdang menunggu kedatangan ahli kejiawaan dari Medan untuk memeriksanya,” ujar AKP Y Sinulingga. (mag02/syaf/ma/int)