TANJUNGBALAI – Diduga, akibat kasus hukum dalam pengadaan e-KTP secara Nasional, menyebabkan Kota Tanjungbalai kehabisan blanko e-KTP. Akibatnya, banyak warga yang merasa kecewa karena harus menunda urusan yang berkaitan dengan bukti identitas diri akibat tidak adanya blanko e-KTP tersebut.
“Saya terpaksa menunda keberangkatan ke luar negeri untuk berobat, karena e-KTP saya punya sudah lewat masa berlakunya. Sementara, saat saya urus ke Disdukcatpil kemarin, ternyata blanko e-KTP sudah habis,” ujar A Liang (57), salah seorang warga Kota Tanjungbalai kepada koran ini, Sabtu (11/3).
Hal serupa juga diungkapkan Syamsul, salah seorang warga Kelurahan Pasar Baru, Kota Tanjungbalai. Katanya, warga Pasar Baru juga, baru-baru ini banyak yang kecewa saat mengurus e-KTP karena blanko e-KTP habis.
“Warga Pasar Baru juga banyak yang kecewa akibat habisnya blanko e-KTP tersebut. Soalnya, banyak urusan administrasi yang terpaksa tertunda karena KTP yang lama sudah habis masa berlakunya,” ujar Syamsul.
Kepala Disdukcatpil Tanjungbalai Indra Halomoan Nasution hingga saat ini belum berhasil dihubungi. Bahkan, saat dihubungi melalui sellularnya, juga tidak ada sambutan walaupun terdengar nada aktif.
Keterangan lain yang diperoleh koran ini mengatakan, bahwa Disdukcatpil Tanjungbalai sudah dua minggu ini kehabisan blanko e-KTP. Sementara, blanko e-KTP dari Pusat hingga saat ini belum juga turun sehingga, kebutuhan e-KTP untuk Kota Tanjungbalai belum dapat dilayani. (ck5/syaf)