TASLABNEWS.COM, MEDAN-Sebanyak 17 personel Polda Sumatera Utara dipecat dengan tidak hormat (PDTH) karena terlibat sejumlah tindak pidana. Dari 17 personel yang dipecat, dua orang dari Polres Tanjungbalai yakni Aiptu Ribut Wahyudianto, Bripda Zimson Sitorus. Selain itu ada dua orang dari Polres Batubara yakni Briptu Muhammad Dedi Wahyudi Siahaan, Brigadir Baginda Ali Ramli.
Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw saat mencopot tanda kehormatan dan seragam personel polisi yang dipecat. |
Pemecatan belasan polisi ini digelar melalui upacara yang diikuti ratusan personel Polri di Lapangan KS Tubun Polda Sumut, Kamis (27/7) pagi.
Upacara itu langsung dipimpin Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw. Sebelum memulai upacara, empat perwakilan polisi yang dipecat masing-masing Bripka Agussalam, Brigadir Saiful, Bripda Sofyan Fiqi dan seorang polisi wanita (Polwan), Briptu Desi Natalia Simatupang dibariskan dengan pengawalan ketat Provost. Mereka tampak dibariskan tak jauh dari tiang bendera.
Lalu, Kapolda mengganti seragam dinas mereka dengan kemeja batik. Saat baju dinasnya dicopot, keempat personel ini hanya menundukkan kepala dalam-dalam. Mereka tak berani menoleh ke arah Kapolda.
“Dari belasan orang yang menjalani PTDH ini, sebagian terlibat dalam masalah narkoba. Ini kali kedua saya melakukan PTDH selama menjabat sebagai Kapolda,” kata Paulus.
Ia mengatakan, sebenarnya dirinya sangat sedih dengan PTDH ini. Namun, kata Paulus, demi tegaknya hukum, maka tindakan ini harus dilakukan.
“Institusi kepolisian tidak boleh dikotori oleh tindakan apapun termasuk masalah narkoba. Banyak orang terpanggil, namun hanya sebagian saja yang terpilih (tetap menjadi polisi),” pungkas Paulus.
Sementara dari informasi yang dihimpun, 17 personil Polri yang dipecat itu melakukan sejumlah pelanggaran seperti kasus seperti narkoba sebanyak 5 orang, Disersi 11 orang, dan pencurian 1 orang.
Sebanyak 17 anggota Polda Sumatera Utara diberhentikan dengan tidak hormat. Ini ditandai dengan pelepasan seragam dinas yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Kamis (27/7).
Ke-17 Personil Polda Sumut yang dipecat dari tanggal 31 Juli 2017 ini terdiri dari 16 polisi laki-laki dan satu orang polisi wanita.
Kapolda memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), setelah 17 personil Polda Sumut ini terbukti melakukan pelanggaran disiplin, yaitu kasus narkoba sebanyak lima orang, Disersi 11 orang, pencurian satu orang.
Dalam upacara PTDH personil Polda Sumut itu ada empat perwakilan PTDH yang dihadirkan di lapangan KS Tubun dengan pengawalan oleh Provost untuk penanggalan pakaian Dinas Polri dan pemakaian baju batik oleh Kapolda Sumut.
Irjen Pol Paulus mengungkapkan rasa kecewanya kepada Personil Polda Sumut yang di-PTDH karena sudah menciderai institusi kepolisian dan mencoreng tercoreng nama baik dan hasil kinerja selama ini.
“Banyak yang terpanggil untuk menjadi anggota Polri, namun sedikit yang terpilih. Dan, saya rasa mereka sudah cukup senior bukan bintara baru lagi, sudah memiliki peran dalam kedinasan. Namun, ini sebuah kenyataan dan prihatin yang sangat mendalam,” ucapnya.
Dia menambahkan agar seluruh personel kepolisian harus memiliki tanggung jawab yang sama menjaga nama baik korps dan tidak dikotori lagi dengan kasus-kasus tersebut.
Paulus mengungkapkan, ini kali kedua dirinya memimpin PTDH, setelah sebelumnya melakukan hal yang sama di Polda Papua. (syaf/int)
Berikut nama-nama personel yang diberhentikan tidak dengan hormat:
1. Brigadir Darussani Lubis (Anggota Yanma Polda Sumut)
2. Brigadir Rudianto (Anggota Yanma Polda Sumut)
3. Briptu Cico Valangi Monti, (Anggota Satbrimob)
4. Brigadir Boston P.Panjaitan (Anggota Sat Brimob)
5. Bripka Juanda Sihombing (Anggota Polres P Belawan)
6. Aiptu Mangatas Alexander Simamora (Anggota Polres Binjai)
7. Bripka Agus Salam (Anggota Polres Sergai)
8. Bruptu Desi Natalia Br Simatupang (Anggota Polres Sergai)
9. Aiptu Ribut Wahyudianto (Anggota Polres Tanjungbalai)
10. Bripda Zimson Sitorus (Anggota Polres Tanjungbalai)
11. Briptu Muhammad Dedi Wahyudi Siahaan (Anggota Polres Batubara)
12. Brigadir Baginda Ali Ramli (Anggota Polres Batubara)
13. Bripka Syaiful (Anggota Polres Humbahas)
14. Bripka Taufik Hardiansyah (Anggota Polres Madina)
15. Brigadir Mahdali (Anggota Polres Pak-pak Bharat)
16. Bripda Faisal Raja Gukguk (Anggota Polres Samosir)
17. Bripda Sofian Fiqi (Anggota Polres Sibolga)