Warga Banglades dan India yang diamankan petugas imigrasi. |
Menurut Kepala Imigrasi kelas II B Tanjungbalai – Asahan Soimam melalui Kasi Pengawasan dan Penindakan, Bahrudin kepada wartawan, Rabu (9/8) kesebelas warga negara asing tersebut merupakan korban penipuan. Di mana WNA tersebut berangkat dari negaranya kerena dijanjikan oleh agen untuk bekerja di Malaysia dan Australia. Dikatakannya para WNA berangkat itu dari negaranya transit ke Singapura lalu menuju Indonesia.
“Warga Banglades ini dijanjikan bekerja ke Malaysia lalu mereka masuk ke Indonesia melalui Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru dan setelah sampai mereka pun dinaikan bus dan turun di Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Selanjutnya mereka menupang becak motor ke Tanjungbalai dan warga yang curiga melaporkan hal tersebut kepada petugas imigrasi sehingga dilakukan pengamanan terhadap mereka,” ucapnya.
Sedangkan empat warga India awalnya berangkat dari negaranya lalu transit ke Malaysia setelah itu naik kapal ke Indonesia dan setibanya di Kabupeten Asahan mereka ditinggalkan didalam hutan dan setelah tiga hari tanpa perbekalan didalam hutan mereka keluar dan saat diperikasa petugas mereka tidak memiliki dokumen, mereka ini bertujan ke Australia.
Menurut Bahrudin para WNA itu melakukan pelanggaran tentang Keimigrasian.
“Saat ini mereka kita tempatkan dalam ruang Detensi Imigrasi dalam rangka proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya, (syaf)