TASLAB NEWS, JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengusulkan kuota CPNS yang akan direkrut pada 2018 sebanyak 250 ribu.
Jumlah tersebut untuk menutupi jumlah pensiun yang pada 2018 mencapai 250 ribu orang.
Menurut Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, kuota tersebut akan diisi oleh 38 ribu CPNS pusat dan sisanya daerah.
CPNS |
“Prinsip rekrutmen CPNS adalah zero growth. Karena ada 250 PNS pensiun, otomatis kami usulkan ke Kementerian Keuangan sebesar itu. Apakah dipenuhi atau tidak tergantung keuangan negara,” kata Setiawan dalam press gathering KemenPAN-RB di Sentul, Selasa (12/12) malam.
Bila anggaran memadai, lanjutnya, masalah kekurangan pegawai akan teratasi. Sebab, semuanya akan diakomodir. Sebaliknya bila dana minim akan membuat jumlah pegawai makin berkurang.
Nantinya, kuota 250 ribu ini akan memenuhi formasi jabatan yang dibutuhkan yaitu tenaga pendidikan, kesehatan, dan pegawai yang dibutuhkan sesuai program Nawacita.
“Nanti dibagi-bagi. Jadi tidak bisa dikhususkan untuk satu instansi. Misalnya semua guru atau tenaga kesehatan. Harus dibagi sesuai usulan kebutuhan instansi,” tandas Setiawan.
Peluang honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS semakin kecil. Terutama untuk honorer K2 berusia di atas 33 tahun.
Hanya honorer K2 yang memenuhi syarat usia dan kompetensi yang bisa menjadi CPNS. Itu pun harus melewati seleksi tes CPNS.
“Peluang honorer K2 menjadi CPNS disesuaikan dengan syaratnya. Tidak mungkin seluruhnya diangkat CPNS. Kan bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K),” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja dalam press gathering di Sentul, Selasa (12/12) malam.
Menurut Iwan, sampai 2014 sudah 1,4 juta honorer diangkat menjadi CPNS. Bandingkan dengan pelamar umum yang jumlahnya tidak sampai seperempatnya.
Pemerintah sudah membuat design penataan aparatur sipil negara (ASN). Jangan sampai design ASN yang bagus ini dikacaukan dengan rekrutmen CPNS yang tidak sesuai prosedur.
“Kenapa harus menolak menjadi P3K. Pejabat eselon satu saja mau kok jadi P3K. P3K itu elit loh, cuma mungkin masih baru jadi banyak yang menolak,” tuturnya.
Sama dengan rekrutmen CPNS, P3K juga demikian. Honorer K2 di atas 33 tahun harus melewati tes dan sesuai dengan kompetensi dari jabatan yang dibutuhkan. (syaf/int)