TASLAB NEWS, MEDAN– Kapolsek Lolowau, Nias Selatan AKP BS
dan 13 rekannya yang terlibat pengedaran narkoba jaringan Internasional
Malaysia-Indonesia, terancam hukuman pidana 5 tahun hingga hukuman mati.
dan 13 rekannya yang terlibat pengedaran narkoba jaringan Internasional
Malaysia-Indonesia, terancam hukuman pidana 5 tahun hingga hukuman mati.
Pemaparan penangkapan Kapolsek Nias Selatan dan oknum personel Polres Tanjungbalai dalam kasus 38 kg sabu |
Beratnya hukuman kepada mereka sesuai dengan jumlah barang
bukti narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram (Kg) yang akan diedarkan di
wilayah Indonesia.
bukti narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram (Kg) yang akan diedarkan di
wilayah Indonesia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina mengatakan, 14
tersangka itu melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132
Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
tersangka itu melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132
Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun
dan paling lama 20 tahun atau pidana mati, pidana seumur hidup serta pidana
denda paling sedikit Rp1 miliar,” kata Rina, Rabu (6/12).
dan paling lama 20 tahun atau pidana mati, pidana seumur hidup serta pidana
denda paling sedikit Rp1 miliar,” kata Rina, Rabu (6/12).
(Baca juga: Kronologi Penangkapan Kapolsek Lolowau Nias,
Diduga Terlibat Peredaran 15 Kg Narkoba)
Diduga Terlibat Peredaran 15 Kg Narkoba)
Satu dari 14 tersangka telah lebih dulu mendapat “hukuman
mati” dari pihak Polda Sumut. Dia adalah MDS, rekan yang berada dalam satu
mobil dengan AKP BS.
BACA BERITA TERKAIT:
mati” dari pihak Polda Sumut. Dia adalah MDS, rekan yang berada dalam satu
mobil dengan AKP BS.
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2017/12/personel-polres-tanjungbalai-terlibat.html
https://www.taslabnews.com/2017/12/ternyata-1-oknum-polisi-yang-ditangkap.html
https://www.taslabnews.com/2017/12/kapoldasu-dalami-keterlibatan-oknum.html
“MDS ditembak karena melawan petugas saat akan melakukan
pengembangan untuk mencari barang bukti narkoba,” sambungnya.
pengembangan untuk mencari barang bukti narkoba,” sambungnya.
Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus itu, Polda Sumut
menetapkan 14 orang jadi tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu
seberat 38 kilogram. Dari hasil penyidikan, sabu tersebut diketahui berasal
dari Malaysia dan akan
diedarkan di wilayah Sumatera Utara, khususnya Medan. (syaf)
menetapkan 14 orang jadi tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu
seberat 38 kilogram. Dari hasil penyidikan, sabu tersebut diketahui berasal
dari Malaysia dan akan
diedarkan di wilayah Sumatera Utara, khususnya Medan. (syaf)