TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI – Ternyata lahan Gedung Serba Guna yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Km 4,5, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai bukan milik Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai lagi.
Gedung Serba Guna Tanjungbalai |
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tanjungbalai Siman SPd,kepada koran ini, Kamis (14/12).
Terungkapnya masalah status kepemilikan lahan dari Gedung Serba Guna Kota Tanjungbalai terkait dengan tidak terpeliharanya gedung megah yang selama ini menjadi kebanggan bagi Kota Tanjungbalai ini. Rupanya akibat status kepemilikan lahan yang bukan milik Pemko Tanjungbalai lagi, sehingga anggaran untuk pemeliharaannya tidak ada lagi.
“Sudah lama anggaran untuk pemeliharaan Gedung Serba Guna Kota Tanjungbalai itu sudah tidak di akomodir lagi dalam APBD Kota Tanjungbalai. Soalnya, lahan tempat berdrinya bangunan Gedung Serba Guna tersebut telah digugat oleh perseorangan dan dimenangkan oleh Mahkamah Agung.
Kalaupun selama ini ada perbaikan ringan terhadap Gedung Serba Guna itu, dananya itu adalah dana kami pribadi. Kalau sekarang, kondisi Gedung Serba Guna itu seperti tidak terpelihara, hal itu akibat tidak ada lagi dana untuk pemeliharaannya”, pungkas Siman SPd. (ign/syaf)
Keterangan :
Gdung Serba Guna Kota Tanjungbalai berdiri megah diatas lahan yang bukan milik Pemko Tanjungbalai, Kamis (14/12)