Pengunjung Lapas Lobusona |
Informasi yang dihimpun, Seorang pria mengenakan jaket berpenutup kepala tampak diapit dari dalam lapas oleh beberapa orang petugas kepolisian. Dengan tergesa-gesa, pria itu kemudian diboyong ke Mapolres Labuhanbatu.
Dari keterangan para saksi, pria yang di bawa oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dari dalam Lapas Lobusona Kelas IIA itu disebut-sebut diduga bandar narkotika di labuhanbatu berinisial HM, dan juga merupakan narapidana yang saat ini dijalaninya terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari data yang dihimpun dan dari sejumlah keterangan yang di telusuri tim menyebutkan, ratusan gram narkotika jenis sabu dan hampir seribu butir pil extacy turut juga diamankan, namun belum jelas lokasi dimana tempat narkoba tersebut di aman, apakah itu di dalam Rutan Lapas Lobusona Rantauprapat atau di luar Lapas.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba saat di hubungi melalui jaringan WhatsApp, belum mau berkomentar terkait hal tersebut.
Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK saat dihubungi melalui WhatsApp mengatakan agar bersabar terkait informasi tersebut.
“Besok siang akan kita gelar press release nya pak, karena saat ini masih kita kembangkan,” jawabnya. (syaf/int)