TASLABNEWS, Sebanyak 4.000 warga negara Indonesia (WNI)
menjadi tahanan di Malaysi. Penahanan itu karena karena para WNI yang berada di
Malaysia
itu tidak memiliki kelengkapan syarat dan dokumen untuk bekerja. Untuk itu,
Pemerintah Malaysia
mengusulkan untuk dapat segera melakukan pemulangan atau deportasi terhadap
ribuan TKI ilegal tersebut.
menjadi tahanan di Malaysi. Penahanan itu karena karena para WNI yang berada di
Malaysia
itu tidak memiliki kelengkapan syarat dan dokumen untuk bekerja. Untuk itu,
Pemerintah Malaysia
mengusulkan untuk dapat segera melakukan pemulangan atau deportasi terhadap
ribuan TKI ilegal tersebut.
TKI yang ditahan di Malaysia |
“Kami selalu mengusulkan untuk mempercepat proses
pemulangan. Walaupun mereka melakukan kesalahan, namun kami ingin mempermudah
proses pemulangan ini,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Dato’ Seri Mustafar bin Ali, dalam
pertemuan Bilateral dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia di I
Hotel, Baloi, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (21/3).
pemulangan. Walaupun mereka melakukan kesalahan, namun kami ingin mempermudah
proses pemulangan ini,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Dato’ Seri Mustafar bin Ali, dalam
pertemuan Bilateral dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia di I
Hotel, Baloi, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (21/3).
Mustafar menjelaskan, salah satu bentuk kemudahan yang akan
diberikan yakni bagi TKI ilegal yang menyerahkan diri, maka pemerintah Malaysia hanya
akan meminta pembayaran denda dalam jumlah tertentu. Setelah proses pembayaran
denda tersebut selesai, maka akan dilakukan pemulangan secara sukarela melalui
pembicaraan antara pihak keluarga dan kedutaan besar di Malaysia.
diberikan yakni bagi TKI ilegal yang menyerahkan diri, maka pemerintah Malaysia hanya
akan meminta pembayaran denda dalam jumlah tertentu. Setelah proses pembayaran
denda tersebut selesai, maka akan dilakukan pemulangan secara sukarela melalui
pembicaraan antara pihak keluarga dan kedutaan besar di Malaysia.
Proses seperti ini kerap dilakukan saat bulan Ramadhan.
“Kami selalu memberikan pendekatan kepada para TKI yang
datang ke Imigrasi Malaysia
dan kami sampaikan juga yang berada di dalam tahanan bisa diurus juga,”
katanya lagi.
datang ke Imigrasi Malaysia
dan kami sampaikan juga yang berada di dalam tahanan bisa diurus juga,”
katanya lagi.
Bagi TKI ilegal yang belum tertangkap, maka Pemerintah Malaysia meminta agar pihak keluarga mendatangi
Imigrasi Malaysia
untuk mengurus kepulangan anggota keluarganya yang bekerja secara ilegal
tersebut. Hal ini untuk menghindari proses hukum yang dapat berlangsung lama.
Imigrasi Malaysia
untuk mengurus kepulangan anggota keluarganya yang bekerja secara ilegal
tersebut. Hal ini untuk menghindari proses hukum yang dapat berlangsung lama.
Mustafar juga menjelaskan, tak hanya dari Indonesia, pihak Pemerintah Malaysia juga mencatat banyaknya pekerja migran
bermasalah lainnya berasal dari Bangladesh.
Tercatat, total keseluruhan TKI ilegal yang ditahan saat ini mencapai 10 ribu
orang. Para pekerja migran ini diketahui
kebanyakan bekerja di 5 sektor yakni industri konstruksi, migas, perdagangan,
pertanian dan jasa pembantu rumah tangga.
bermasalah lainnya berasal dari Bangladesh.
Tercatat, total keseluruhan TKI ilegal yang ditahan saat ini mencapai 10 ribu
orang. Para pekerja migran ini diketahui
kebanyakan bekerja di 5 sektor yakni industri konstruksi, migas, perdagangan,
pertanian dan jasa pembantu rumah tangga.
Dari 5 ektor tersebut, industri konstruksi menyumbang jumlah
pekerja migran terbanyak. Sementara itu, sektor jasa pembantu rumah tangga
paling banyak diisi oleh WNI. “Kami akan membantu dan mempermudah proses
pemulangan jika saja mereka memiliki niat baik untuk pulang,” kata
Mustafar.
pekerja migran terbanyak. Sementara itu, sektor jasa pembantu rumah tangga
paling banyak diisi oleh WNI. “Kami akan membantu dan mempermudah proses
pemulangan jika saja mereka memiliki niat baik untuk pulang,” kata
Mustafar.
Sementara itu, bagi pekerja ilegal yang sudah tertangkap
akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di
Pemerintah Malaysia.
Selanjutnya, mereka akan dideportasi ke negara asal masing-masing.
“Sesudah didakwa di pengadilan, akan kami usir,” kata Mustafar.
akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di
Pemerintah Malaysia.
Selanjutnya, mereka akan dideportasi ke negara asal masing-masing.
“Sesudah didakwa di pengadilan, akan kami usir,” kata Mustafar.
Kepala Dirjen Imigrasi Indonesia, Rony F Sompie
mengatakan, pihaknya akan terus berupaya unruk memperketat pemberian paspor
kepada pekerja migran. Hal ini dibuktikan dengan penundaan penerbitan 6.000
paspor pada tahun 2017 lalu. Dan di tahun 2018 ini, Dirjen Imigrasi telah
menunda penerbitan paspor sebanyak 1.270 paspor.
mengatakan, pihaknya akan terus berupaya unruk memperketat pemberian paspor
kepada pekerja migran. Hal ini dibuktikan dengan penundaan penerbitan 6.000
paspor pada tahun 2017 lalu. Dan di tahun 2018 ini, Dirjen Imigrasi telah
menunda penerbitan paspor sebanyak 1.270 paspor.
“Petugas Imigrasi bisa mengidentifikasi apakah
seseorang membuat paspor untuk bekerja di luar negeri atau bukan. Dari dokumen
yang digunakan untuk membuat paspor tersebut, profil calon pekerja migran Indonesia ini
sudah terlihat,” katanya.
seseorang membuat paspor untuk bekerja di luar negeri atau bukan. Dari dokumen
yang digunakan untuk membuat paspor tersebut, profil calon pekerja migran Indonesia ini
sudah terlihat,” katanya.
Dalam tahap wawancara, lanjutnya, petugas akan menanyakan
tujuan pembuatan paspor. Pertanyaan akan terus didalami seperti negara yang
akan dituju, pekerjaan pemohon, jumlah pendapatan dan lainnya.
tujuan pembuatan paspor. Pertanyaan akan terus didalami seperti negara yang
akan dituju, pekerjaan pemohon, jumlah pendapatan dan lainnya.
Petugas juga tidak segan-segan meminta pemohon untuk
menghubungi piham keluarga yang berada di luar negeri bila beralasan pembuatan
paspor untuk mendatangi keluarga tersebut. “Penggalian profil pemohon
paspor ini perlu dilakukan untuk mencegah maraknya TKI ilegal di luar
negeri,” tutup Rony. (syaf/kmc/int)
menghubungi piham keluarga yang berada di luar negeri bila beralasan pembuatan
paspor untuk mendatangi keluarga tersebut. “Penggalian profil pemohon
paspor ini perlu dilakukan untuk mencegah maraknya TKI ilegal di luar
negeri,” tutup Rony. (syaf/kmc/int)