Wijaya Kartika warga Batubara yang mencuri sepedamotor di Tebingtinggi saat di kantor polisi. |
“Tersangka I warga Pematangsiantar menderita luka serius. Sekarang dia sedang menjalani perawatan. Pihak keluarga sudah menjaminnya tak akan kabur,” kata Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala didampingi Kapolsek Tebingtinggi AKP AR Manurung, Selasa (27/3).
Menurut Manurung, saat itu, korban Yusriedi Saragih pulang membeli obat dari rumah Sobro.
Korban langsung memarkirkan sepedamotor di depan rumah dengan kondisi kunci kontak masih tergantung. Tak lama, terdengar suara sepeda motor menyala.
Merasa curiga, Yusriedi meminta kepada anaknya, Mirza Azhar Saragih untuk melihat. Alangkah terkejutnya korban saat melihat sepeda motornya sudah dibawah kabur seseorang.
“Maling…!!!” pekik Mirza.
Teriakan Mirza mengundang warga sekitar. Warga langsung mengejar pelaku.
Karena gugup, duo maling itu jatuh. Tanpa banyak basa-basi, keduanya menjadi bulan-bulanan warga.
Untuk menyelamatkan pelaku dari amuk massa, kepala desa setempat langsung melarikan keduanya ke kantor polisi terdekat.
“Kepada tersangka dipersangkakan dengan Pasal 363 3e dari KUHPidana,” terang AKP MT Sagala.
Kepada polisi, Wijaya Kartika mengaku tidak memiliki rencana mencuri sepeda motor. Karena melihat kunci sepeda motor tergantung, niatnya seketika timbul.
“Kami dari Siantar pergi ke Kota Tebingtinggi untuk membeli obat tidur. Sebelum membeli, kami berjalan-jalan menuju Paya Lombang,” terang Wijaya.
Melihat kunci tergantung, membuat Wijaya yang menetap di Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara ingin memiliki sepeda motor.
“Baru saja kabur, sudah diteriaki maling. Ditangkap warga kami, dipukuli. Menyesal melakukan pencurian bang,” ucapnya. (her/syaf)