TASLABNEWS, EDAN, seorang pria berinisial RA (20) menyodomi 34 anak di bawah umur. Akibat ulahnya kini RA berurusan dengan polisi.
|
Tersangka pelaku sodomi terhadap 34 anak saat diperiksa polisi. |
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Simpang Tiga Lohon, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.
Terungkapanya perbuatan tersangka saat ZN (6) melaporkan perbuatan bejat tersangka kepada ayahnya EYH (29).
Korban ZN mengaku diperlakukan tidak senonoh saat pulang dari taman kanak-kanak (TK). Saat kejadian, korban pulang sekolah menuju rumahnya. Sesampai dekat rumah tersangka, korban dipanggil dan masuk ke rumah tersangka, di situlah perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan pelaku ke korban.
Kepada wartawan Kapolsek Sungai Limau AKP Syafar Koto menjelaskan, saat pemeriksaan awal, jumlah korban hanya 11 orang. Namun dalam pemeriksaan lanjutan dan mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi, korban bertambah hingga 34 orang.
Tersangka mengaku jadi ‘predator anak’ karena dulunya juga jadi korban kejahatan serupa.
“R dalam kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta atau berdagang. Menurut pengakuan pelaku, dirinya mengaku juga merupakan korban sodomi dulunya,” katanya, Jumat (6/4).
Sementara Kapolres Kota Pariaman AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto menjelaskan, dari pengakuan pelaku, perbuatan itu sudah dilakukannya sejak tahun 2012.
“Modus yang dipakai pelaku dengan cara membujuk korban dengan berbagai macam cara. Sekarang ini RA sudah kita tahan di Mapolres Kota Pariaman,” katanya.
Polisi yang belum puas dengan keterangan pelaku, terus mengembangkan kasus ini untuk mencari korban-korban lainnya. Sementara korban ZN ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pariaman untuk pemulihan kondisi psikologisnya. (syaf/int)