TASLABNEWS, SIANTAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar diminta untuk menggelar rapat untuk melengserkan Walikota Siantar Efriansyah.
Spanduk yamg dibawa demonstran meminta agar Walikota Siantar dilengserkan. |
Mereka meminta DPRD Siantar menggelar rapat memberhentikan atau memakzulkan Walikota Hefriansyah.
Massa aksi damai ini datang ke gedung dewan sembari membawa seperangkat alat musik gondang Simalungun yang dibawa dengan mini truk.
Massa yang mengenakan pakaian adat Simalungun, juga membawa poster dan spanduk dengan ragam ukuran, yang berisi redaksional aspirasi dan tuntutan.
Beberapa tulisan di spanduk ukuran besar seperti : Suku Simalungun Marah, Kami Bukan Barang Pusaka, DPRD Siantar Harus Memberhentikan Walikota Penista.
Aksi unjuk rasa itu mendapat pengawalan dari belasan aparat Polres Siantar. Apalagi saat aksi di depan gedung Harungguan, DPRD tengah menggelar rapat paripurna tentang Nota Jawaban Walikota terkait Laporan Pertanggungjawaban WalikotaTahun Anggaran 2017.
Di depan pintu masuk gedung Harungguan, orator diiringi musik gondang Simalungun berulangkali menyampaikan aspirasi mereka, terutama tuduhan Walikota Siantar Hefriansyah yang melakukan penistaan suku Simalungun.
“Kami minta DPRD Siantar menggelar rapat paripurna untuk memberhentikan Walikota Siantar yang telah menista suku Simalungun,” kata koordinator aksi, Jahenson Saragih melalui pengeras suara.
Tak lama, massa ditemui sejumlah anggota DPRD Siantar seperti Denny Siahaan dan Tongam Pangaribuan. Saat itu, pengunjuk rasa pun membacakan pernyataan sikap mereka.
Di antaranya menyebut Walikota Siantar Hefriansyah telah menista suku Simalungun karena menyebut Siantar Kota Pusaka, membuat gambar hari jadi tak mengikutkan pakaian adat Simalungun, tak kunjung membangun tugu Raja Siantar, tak memberikan jabatan strategis bagi orang Simalungun di pemerintahan dan BUMD.
Walikota juga disebut sudah melanggar sumpah jabatan dengan menciptakan gejolak SARA di Kota Siantar. (syaf/int)