TASLABNEWS, ASAHAN-Meski sudah lama beroperasi di Kabupaten Asahan namun PT Inti Palem Sumatera (IPS) yang memiliki lahan 5.000 haktare tidak pernah membayar pajak Hak Guna Usaha Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Asahan.
Kadis Penda Asahan Mahendra. |
Hal itu diungkapkan Kadispenda Kabupaten Asahan Mahendra saat menjawab Taslabnews di ruangan kerjanya di Kisaran, Jumat (25/5).
Mahendra menegaskan pajak HGU PT IPS bukan Dispenda yang kutip melainkan dinas lain yang mengutip pajaknya” kata Mahendra .
Informasi di himpun taslabnews.com PT CSIL memiliki sekira 5.000 hektare lahan. Namun meski sudah bertahun-tahun beroperasi di Kabupaten Asahan
ironisnya dinas terkait termasuk Dirjen pajak melalui kantor perpajakan di jalan Profesor Mohamad Yamin SH, Kisaran tak mau memberi komentar terkait masalah PT CSIL.
“Kita tak bisa berikan keterangan terkait pajak HGU PT CSIL, sebab ada prosedur yang harus tidak dijawab melalui pertanyaan awak media” kata salah satu Humas Dinas Perpajakan Asahan. (cr1/nus/syaf)