TASLABNEWS, KISARAN- Wahyudi Panggabean (20) tersangka
jambret Hanphone (HP) terpaksa ditembak petugas, Senin malam (14/5) sekitar
pukul 21.00 WIB.
jambret Hanphone (HP) terpaksa ditembak petugas, Senin malam (14/5) sekitar
pukul 21.00 WIB.
Tersangka penjambret di Asahan yang ditembak polisi (tengah baju kaos merah). |
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M
Arief Batubara, Selasa (15/5). Ia mengatakan, warga Gang Suluk, Kelurahan
Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur terpaksa diambil tindakan tegas secara
terukur karena berusaha melawan petugas saat akan dilakukan pengembangan.
Arief Batubara, Selasa (15/5). Ia mengatakan, warga Gang Suluk, Kelurahan
Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur terpaksa diambil tindakan tegas secara
terukur karena berusaha melawan petugas saat akan dilakukan pengembangan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Mawar
(21) bukan nama sebenarnya dengan LP/269/V/2018/SU/Res Ash tertanggal 07 Mei
2018.
(21) bukan nama sebenarnya dengan LP/269/V/2018/SU/Res Ash tertanggal 07 Mei
2018.
“Korban dijambret oleh dua orang pria saat melintas di
Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran. Akibatnya korban terjatuh dan Handphone Merk
Oppo mereka rampas,” kata AKP M Arief Batubara.
Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran. Akibatnya korban terjatuh dan Handphone Merk
Oppo mereka rampas,” kata AKP M Arief Batubara.
Berangkat dari laporan tersebut, Senin (14/5) pihaknya
langsung melakukan penyelidikan. Begitu mendapat informasi bahwa pelaku berada
di salah satu warnet di Jalan Sisingamangaraja Raja Kisaran, petugas langsung
turun tangan.
langsung melakukan penyelidikan. Begitu mendapat informasi bahwa pelaku berada
di salah satu warnet di Jalan Sisingamangaraja Raja Kisaran, petugas langsung
turun tangan.
“Tersangka langsung disergap. Kemudian saat dilakukan
pengembangan untuk menciduk, tersangka Indra yang sama beraksi malam itu dengan
Wahyudi Panggabean langsung diamankan. Sementara tersangka Wahyudi berusaha
melawan petugas dengan cara mendorong. Melihat tindakan tersangka, saat itu
juga diambil tindakan tegas dengan cara menembak kakinya,” jelasnya.
pengembangan untuk menciduk, tersangka Indra yang sama beraksi malam itu dengan
Wahyudi Panggabean langsung diamankan. Sementara tersangka Wahyudi berusaha
melawan petugas dengan cara mendorong. Melihat tindakan tersangka, saat itu
juga diambil tindakan tegas dengan cara menembak kakinya,” jelasnya.
Tersangka Wahyudi yang mengaku bertindak sebagai
eksekutor saat menjambret juga mengaku sudah tiga kali melakukan penjambretan
bersama Indra. (nus/syaf)
eksekutor saat menjambret juga mengaku sudah tiga kali melakukan penjambretan
bersama Indra. (nus/syaf)