TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Salah satunya oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Asahan, berinisial AS, Minggu (10/6) ditangkap Polres Tanjungbalai dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai di salah satu tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan oknum kades tersebut terbukti mengkonsumsi narkoba.
Razia yang digelar BNN saat melakukan razia penangkapan oknun kades di Asahan. |
Informasi diperoleh, dalam penggerebekan itu delapan pengunjung tempat hiburan malam terjaring razia gabungan yang dilancarkan.
Saat itu AS bersama rekan – rekannya terjaring razia saat petugas gabungan merazia cafe di Jalan Teuku Umar Kota Tanjungbalai, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba saat dilakukan tes urine pamong desa itu langsung digelandang ke kantor BNNK setempat.
Kepala Seksi Penindakan dan Pemberantasan BNNK Tanjungbalai, AKP P Manurung mengatakan, bagi pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine akan dilakukan asesmen dan selanjutnya akan ditindak lanjuti apakah dirawat jalan atau rawat inap.
”Bukan hanya kepala desa, tapi ke delapan pengunjung yang positif menggunakan narkoba,” tambahnya. (Rik/syaf)