TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-,Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan Polres Tanjungbalai membekuk pengedar sabu di Jalan Putri Bungsu Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Kamis (7/6) sekira pukul 13.00 wib.
(Riki/taslabnews)
Tersangka pengedar narkoba di Tanjungbalai |
Tersangka Adam Yusri alias Adam (53) pria yang sehari hari sebagai petugas jaga malam daerah setempat.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengatakan dari tersangka petugas menyita barang bukti tujuh belas pekat sabu yang terdiri dari sembilan bungkus kecil plastik transparan berisikan sabu seberat 1,6 gram dan delapan bungkus plastik klip transparan berisikan sabu seberat 2,58 gram.
Selain itu petugas juga menyita timbangan elektrik, pipet, mancis, dompet dan handpone.
Menurutnya penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima petugas Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan adanya peredaran sabu di daerah tersebut.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan AKP Suharmono, SH bersama anggota melakukan penyelidika dan setelah hasil lidik A1, maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Hasil interogasi awal terhadap tersangka bahwa barang haram itu di beli dari seorang laki-laki nama panggilan SDG alamat rumah tidak diketahui pasti, namun sepengetahuan tersangka berada di sekitar Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung.
” Saat ini kami sedang upaya melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap SDG, namun belum berhasil ditemukan,” tandasnya. (Rik/syaf)