TASLABNEWS, ASAHAN- Pengerjaan base course jalan penghubung Silau Jawa ke Sei Nadoras, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge rugikan negara Rp353.680.781.
Itu dikatakan Generasi Muda PEKAT-IB Asahan M Dadang Irwan Rany SH kepada taslabnews, Senin (4/6).
Dadang mengatakan, sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara 22 April 2014 disebutkan bahwa pekerjaan dilsksanakan olehbPT MKI berdasarkan kontrak nomor 249.1/PK/PPJ-BDB/DPU/AS.2013 tanggal 21 Juni 2013 senilsi Rp8.671.038.000 (termasuk PPN 10 %).
Jangka waktu pengerjaan selama 180 hari kelender yang dimulai tanggal 21 Juni sampai 17 Desember 2013. Uang muka 20 persen atau sebesar Rp1.734.207.600 telah dibayarkan sesuai SP2D nomor: 2445/SP2D/4/PPKD/2013 tanggal 4 Oktober 2013.
Dalam kontrak terdapat dua lapisan pekwrjaan hotmix yaitu lspisan bawah menggunakan laston aspjalt threated base (ATB) setebal 5 cm dan lapisan atas menggunakan lapis tipis aspal beton (lataston) hot rolled sheet (HRS) setebal 3 cm.
Sedangkan pasang batu untuk saluran sebanyak 1.817,96 m3 senilai Rp1.698.040.870.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama PPK, rekanan pelaksana dan pengawas pafa tanggal 2 April 2014 menunjukkan bahwa pekerjaan belun selesai dan masih melakukan pemasangan plat beton.
Selain itu dari hasil pemeriksaan terhadap tujuh segmen jalan atas dua lapis hotmix (ATB dan HRS) menunjukkan tebal rata,-rata ATB untuk empat segmen kurang dari ketebalan yang ditetapkan dalam spesifikasi.
Sehingga terdapat kekurangan volume pekerjaan Rp84.078.845,55. Sedangksn tebal rata-rata HRS untuk empat segmen kurang dari ketebalan yang ditetapkan dalam spesifikasi. Sehingga terdapat kekurangan volume pekeejaan Rp19.160.351,53. Selain itu terdapat kekurangan volume pejerjaan pasangan saluran 294_94 m3 senilai Rp250.441.584,43.
Untuk itu Dadang meminta agar pihak kejaksaan dan kepolisian mengusut kasus tersebut. Karena pwngurangan vulome pengerjaan merupakan suatu tindakan pidana. (syaf)