TASLABNEWS, ASAHAN- Seorang pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ditangkap polisi karena memiliki satu paket sabu di kantong celananya, Senin (30/7) sekira pukul 20.00 Wib
Tersangka narkoba di Asahan. |
Adalah Andi Pranata (22), warga Pasar IV Desa Rawang Panca Arga Asahan yang diciduk polisi karena miliki sabu.
Andi ditangkap di sebuah rumah di Dusun IX, Desa Rawang Pasar Lima, Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan.
“Pelaku sudah sangat meresahkan warga sekitar karena sering membawa narkotika. Dikhawatirkan pemuda di desa tersebut terkontaminasi akibat ulahnya,” kata Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Rianto SH MAP, ketika dikonfirmasi Senin (30/7).
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga. Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama dengan personel bergerak cepat mendatangi lokasi yang disebutkan dan menangkap Andi.
Setelah memeriksa lokasi rumah tempat Andi ditangkap, polisi akhirnya menemukan barang bukti satu buah plastik klip ukuran sedang yang disimpan didalam tas warna coklat. Ketika diinterogasi di lokasi, Andi mengaku bahwa tas itu adalah miliknya. Selanjutnya, Andi berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kota guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (syaf/int)