TASLABNEWS, ASAHAN–
Wakil Bupati Asahan H Surya BSc meminta PT Varem Sawit Cemerlang (VSC) harus tarik armada pengangkut Crude Palm Oil (CPO) miliknya dari Jalan Aek Kuasan.
rapat Forkopimda membahas PT VCS |
Itu dikatakan Surya usai memimpin rapat, Senin (8/7) di ruang Mawar Kantor Bupati Asahan.
“Boleh mereka menggunakan jalan kabupaten, tapi kelasnya III c , bobot 8 ton dan jika tetap akan menggunakan jalan itu, silahkan tapi diperbaiki, ” dicor beton,“ ujar H Surya.
Lurah Aek Loba Pekan Syarifuddin Silaen saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya menyambut baik hasil rapat Forkopimda yang tetap melarang pihak PT VSC agar tidak melintasi jalan itu sebelum semuanya kelar.
”Kami menyambut baik apa yang diputuskan dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati H Surya BSc, karena persoalan itu sudah lama berlangsung sebab pihak perusahaan tidak mempedulikan tuntutan yang sudah menjadi kewajibannya,” kata Silaen singkat.
Hal senada disampaikan Rosita salah seorang warga yang terkena dampak, ” kami warga Lingkungan VI dan VI mengucapkan terima kasih kepada pemkab yang sudah menyahuti keinginan masyarakat, namun hendaknya penegasan itu nantinya tidak kendor, ” tegas Rosita.
Terpisah kuasa hukum PT VSC, Mardi Sijabat mengatakan, keputusan yang dihasilkan dari rapat ini jelas tidak berpihak kepada perusahaan sebab kami sudah menjalankan sebagian kesepakatan, oleh karena itu kami akan menempuh jalur ke menteri BUMN agar izin itu dikeluarkan.
”Jika izin tidak diberikan, maka akan berdampak pada nasib ratusan karyawan yang menggantungkan hidupnya di perusahaan itu,” timpal Noy Lingga. (syaf/int)