TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Saat melakukan razia di sejumlah lokasi yang rawan terhadap berbagai penyakit masyarakat, Sabtu (25/8) malam, Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 5 pasangan mesum yang bukan suami isteri. Selain itu, juga turut diamankan 5 orag yang tidak memiliki karta tanda penduduk (KTP) serta 4 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan.
Lima pasang pasangan yang bukan suami isteri saat diamankan ke Mako Polres Tanjungbalai, Sabtu (26/8) malam. |
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai,SH,SIK yang dihubungi melalui Penanggungjawab Kegiatan AKP Ahmad Riskan Kausar, Minggu (26/8) membenarkannya.
Katanya, razia penyakit masyarakat tersebut sudah menjadi kegiatan rutin dari Polres Tanjungbalai dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Tanjungbalai.
“Pada hari Sabtu malam itu, kegiatan razia dilakukan di delapan lokasi yang yang dianggap rawan keamanan. Kedelapan lokasi tersebut adalah penginapan Comando, penginapan Kolam Pancing, Karaoke Water Bum, penginapan Sitinjak, penginapan Jaya, penginapan Azizi, penginapan Abidan, dan balap liar di sekitaran Jalan Jenderal Sudirman.
Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan lima pasang pasangan yang bukan suami isteri, lima orang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan empat unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan. Selanjutnya, terhadap seluruh hasil dari razia tersebut langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai guna dilakukan pembinaan”, ujar AKP Ahmad Riskan Kausar.
Katanya, terhadap kelima pasangan yang bukan suami isteri serta lima orang yang tidak memiliki KTP tersebut diberikan kesempatan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya itu lagi. Sedangkan, lanjutnya, kepada pemilik empat sepeda motor, dikenakan sanksi berupa tindakan langsung (tilang).
Pada kesempatan itu, AKP Ahmad Riskan Kausar juga menginformasikan, bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan secara rutin tersebut, berjalan lancar dan aman. (ign/syaf)