TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH dan Wakil Walikota Drs H Ismail memberikan penali kasih kepada dua orang Veteran Kota Tanjungbalai.
Pemberian penali kasih tersebut dilakukan sebagai rangkaian dari kegiatan Peringatan Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia, Jumat (17/8).
Kedua veteran yang mendapat penali kasih tersebut adalah Morison Sinaga dan H Sofyan. Untuk Morison Sinaga yang tinggal di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar diserahkan langsung oleh Walikota Tanjungbalai H M Syahrial didampingi Wakil Ketua DPRD Ir Rusnaldi Dharma Siahaan, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH, Kajari Tanjungbalai Zullikar Tanjung SH MH, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepling setempat.
Sedangkan penali kasih untuk H Sofyan yang tinggal di Jalan Utama Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur diserahkan oleh Wakil Walikota Drs H Ismail didampingi Dandim 0208/Asahan Letkol (ARM) Suhono, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Ropitno M.TR (Hanla), Ketua Pengadilan Negeri Verra Yetty SH,MH, Lurah dan Kepling setempat.
Menurut Walikota Tanjungbalai H M Syahrial pemberian penali kasih tersebut adalah ungkapan syukur dan terima kasih atas perjuangan dari para Veteran dalam merebut Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, lanjutnya, juga untuk meminta Doa dan Restu agar kita dapat memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini. (ign/syaf)