TASLABNEWS, SIDIMPUAN-Personel Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan meringkus pengusaha air mineral di Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan berinisial K yang memiliki narkoba.
Tersangka narkoba di Sidimpuain digiring polisi. |
Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya pada wartawan, Kamis (27/9/2018) mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh petugas kepolisian dari masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, AKP CJ Panjaitan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus, sehingga terungkap penyuplai barang haram itu.

Kasat menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.
“Barang buktinya belum ditimbang, nanti kalau sudah kami beritahukan,” ujarnya. (Syaf/MMC/int)