TASLABNEWS, ASAHAN– Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang meminta seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Inspektorat paling lambat akhir September 2018.
Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang. |
Itu disampaikan Taufan Gama saat memimpin rapat dengan para staf di jajaran Pemkab Asahan, Senin (17/9). Rapat ini membahas pentingnya merumuskan dan membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi serta kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Dimana setiap minggunya Pemkab Asahan di bawah kepemimpinan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dan H Surya BSc rutin melaksanakan rapat staf.
Turut hadir pada acara rapat tersebut para Asisten dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Asahan.
Bupati Asahan dalam arahannya menyoroti penyerapan anggaran untuk setiap OPD yang di triwulan III rata – rata hanya 50 persen dari target serapan anggaran yang diharapkan sebesar 75 persen.
Untuk itu, beliau menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk bekerja lebih maksimal dalam meningkatkan serapan anggaran pada OPD nya masing-masing. Terlebih, di tahun 2017 Pemkab Asahan mendapat penghargaan WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut, dikhawatirkan apabila hal tersebut tidak tercapai, di tahun 2019 Kabupaten Asahan mendapat pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. (Syaf)