TASLABNES, ASAHAN-Seluruh anggota DPRD Asahan priode 2009-2014 harus diperiksa. Alasanya karena ke 45 anggota DPRD Asahan diduga menerima masing-masing Rp30 juta sampai Rp40 juta untuk memuluskan APBD atau sekitar Rp1,3 miliar.
Wakil Ketua AMPI Asahan Dolly Simbolon. |
Itu dikatakan Wakil Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Asahan Dolly Simbolon, Kamis (27/9) kepafa taslabnews.
Dolly mengatakan, jika sesuai hasil rekaman pembicaraan dua anggota DPRD bia telepon disebutkan setiap anggota DPRD Asahan menerima Rp30 juta. Sedangkan untuk ketua fraksi dan banggar Rp40 juta. Itu belum ketua DPRD dan Wakil Ketua.
“Wah kalau dikali Rp30 juta saja maka ada sekitar Rp1,3 milar dana tuk memuluskan APBD. Belum dihitung ketua fraksi, ketua komisi, ketua DPRD dan wakil ketua juga banggar. Bisa jadi lebih dari Rp1,5 miliar,” ucap Dolly.
Karenanya Dolly meminta agar pihak kepolisian atau kejaksaan memeriksa 45 anggota DPRD Asahan priode 2009-2014 dan yang masih aktif sebagai anggota DPRD priode 2014-2019.
Terpisah Kabid Pemberitaan Infokom Asahan Arbin Tanjung membantah rekaman tersebut.
“Gak ada itu bang,” ucapnya.
Senada juga dikatakan mantan anggota DPRD Asahan Rudi Hartono. Menurut Rudi bahwa tidak benar ada bagi-bagi uang dalam pemulusan pengesahan APBD.
Terpisah, anggota DPRD priode 2009-2014, dan priode 2014-2019 Mapilindo juga membantah soal bagi-bagi uang tersebut. (Syaf)