TASLABNEWS, ASAHAN – Dalam rangka cipta kondisi guna menjaga situasi Harkamtibmas di wilayah hukum Simpang Empat, Polsek Simpang Empat Polres Asahan melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.
Pelaksanaan kegiatan razia Polsek Simpang Empat Polres Asahan. |
Kegiatan ini berupa razia/sweeping dilaksanakan di depan Kantor Polsek Simpang Empat, Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (13/10) sekira pukul 21.30 Wib.
Kapolsek Simpang Empat, AKP Raymond GM Hutagalung SH mengatakan ke awak taslabnews.com, Senin (15/10), sasaran kegiatan ini adalah penyakit masyarakat, peredaran Narkoba, 3C (curat, curas dan curanmor), sajam, senpi serta tindak pidana lainnya.
Pelaksanaan kegiatan razia Polsek Simpang Empat Polres Asahan. |
Sebelum pelaksanaan kegiatan razia/sweeping, terlebih dahulu apel dan diberikan APP dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Empat.
“Dari pelaksanaan kegiatan ini, kami menyita 1 lembar surat ijin mengemudi (SIM) dan 5 unit kendaraan roda dua (sepedamotor),” ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu JT Siregar SH dan Kanit Intelkam Ipda M Panjaitan. (nus/mom)