TASLABNEWS, BATUBARA-
Mencoba kabur dan melawan petugas saat akan diamankan, dua pengedar narkoba di Batubara dihadiahi timah panas. Kedua tersangka yakni M Supri Azhari (36) dan Riki Candra Santoso (26).
Pers rilis penangkapan pengedar narkoba di Batubara. |
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 29,5 gram.
Kapolres Batubara AKBP Robinson Situmorang saat press release di Mapolres Batubara, Sabtu (27/10/2018).
Kapolres mengatakan M Supri Azhari merupakan warga Desa Lima Laras, Kecamatan Tanjung Tiram dan Riki Candra Santoso warga Desa Ujung Kubu, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.
BACA BERITA MENARIK LAINYA:
“Terpaksa kita tembak karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan diringkus” ujar Robinson Simatupang. (Syaf/bpc/int)