TASLABNEWS, ASAHAN- Komisi Pemberantasan Korupsi diminta turun ke Asahan. Tujuannya, guna menyelidiki kasus dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan Bupati Asahan ke 45 anggota DPRD untuk memuluskan. APBD.
Wakil Ketua AMPI Asahan Doly Simbolon. |
Itu dikatakan Wakil Ketua AMPI Asahan Doly Simbolon ke TASLABNEWS, Selasa (2/10/2018).
Doly mengatakan sudah sewajarnya jika KPK Turun ke Asahan untuk menyelidiki rekaman pembicaraan anggota DPRD Asahan terkait yang yang diberikan Bupati Asahan ke anggota DPRD Asahan untuk memuluskan APBD.
BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/09/beredar-rekaman-suara-anggota-dprd.html?m=0
https://www.taslabnews.com/2018/10/kapolres-asahan-jika-ada-bukti-bupati.html?m=0
https://www.taslabnews.com/2018/09/wakil-ketua-ampi-terima-rp13-miliar.html?m=0
“Rekaman yang jelas disebutkan uang dari Bupati untuk anggota DPRD Asahan. Dimana anggota DPRD menerima Rp30 juta, ketua komisi, fraksi, Banggar menerima Rp40 juta. Artinya dana untuk penulisan APBD itu mencapai Rp1,3 miliar,” ucap Doly.
Doly menambahkan, iaeminta KPK Turun ke Asahan karena kurang yakin dengan pihak Kejari Kisaran dan kepolisian untuk menangani kasus ini.
“Kurang yakin sama jaksa dan polisi. Karena sama-sama di Asahan. Pasti saling segan. Nah kalau KPK yang nangani baru saya yakin,” ucapnya. (Syaf)