TASLABNEWS, ASAHAN- Personel Satreskrim Polsek Sei Kepayang mengamankan seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yakni Syahrizal alias Gandis (33).
Tersangka curas di Asahan Syahrizal yang ditembak polisi saat diberada di rumah sakit. |
Informasi diperoleh Gandis yang tidak memiliki pekerjaan tetap merupakan warga Dusun XI, Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan LP/ 89 / X /2018/SU Res Ash/Sek Sei Kepayang, tanggal 15 Oktober 2018.
Dimana pada hari Senin Tanggal 15 Oktober 2018 sekitar pukul 12.10 wib di Pasar Umum Haji Majid, Dusun X, Desa Sei Kepayang Tengah.
Saat menjalankan aksinya tersangka memakai ban dalam yang dilobangi untuj mata/penutup wajahnya, dan mencegat korban yang sedang melintas di Jalan Pasar Haji Majid.
BACA JUGA:
Saat itu tersangka memaksa korban untuk menyerahkan uang. Karena korban tidak memberikan permintaan tersangka lalu pelaku melakukan kekerasan dengan membacok korban menggunakan senjata tajam (parang panjang) kebagian kepala korban yg memakai helm warna hitam dan memukulkan bagian badan parang ke bahu korban.
Kemudian pelaku mengambil paksa uang korban sebesar Rp1.620.000.
Setelah mendapatkan barang dan uang milik korban, pelaku melarikan diri. Kemuduan korban membuat laporan ke kantor polisi.
Berdasarkan pengaduan korban, polisi melakukan pengejaran. Pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2018 sekira pukul 00.15 wib unit Reskrim Polsek Sei Kepayang mendapat informasi bahwa pelaku berada di dalam rumah kediaman pelaku yg beralamat di Dusun XI, Desa Sei Kepayang Tengah.
Polisi langsung menuju ke kediaman pelaku dan benar bahwa pelaku berada di dalam rumah dan langsung menangkapnya dan membawa tersangja ke Polsek Sei Kepayang.
Saat polisi mencari barang bukti, pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri kemudian anggota opsnal melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kiri pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah parang panjang yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
1 buah jaket sungkup warna abu abu lengan panjang yang dipakai pelaku pada saat menjalankan aksinya. (Syaf)