TASLABNEWS, ASAHAN-
Dikibusi warga, Nur Efendi alias Fendi (23) diringkus personil Opsnal Polsek Prapat Janji Polres Asahan, Sabtu (10/11/2018) sekira pukul 15.00 Wib di Dusun I Lestari Kecamatan Buntu Pane, Asahan.
Tersangka narkoba di Asahan. |
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Dusun X Sarefa Desa Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane, Asahan.
BACA BERITA LAINNYA:
Anaknya Mau Diperkosa, Ayah Mengamuk Tetangga Dibunuh
Edan Siswi SMP di Labuhanbatu Unggah Video Mesumnya di Akun Facebook
Suami Pergoki Istri Berduaan dalam Kamar dengan Pria Lain
Warga Madina Tewas Tertimpa Longsor
Polres Tanjungbalai Amankan Tiga Pria Terkait Narkoba
Berkelahi Pakai Pedang, Usus Anggota DPRD Taput Terburai
Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi melalui Kapolsek Prapat Janji AKP Nasib Manurung menyebutkan, tersangka diringkus berkat informasi warga yang menyebutkan tersangka sering melakukan transaksi narkotika di Dusun I, Lestari Kecamatan Buntu Pane, Asahan.
“Berbekal informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Saat kita lakukan penggeledahan kita berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang berada di dalam kotak rokok Magnum warna biru, 1 unit Hp merk Wiko warna hitam dan 1 unit sepedamotor TVS warna Hitam les merah No. Pol BK 2709 VAF,” ujarnya. (Syaf/btc/int)