Dua tersangka narkoba di Tanjungbalai. |
Anaknya Mau Diperkosa, Ayah Mengamuk Tetangga Dibunuh
Edan Siswi SMP di Labuhanbatu Unggah Video Mesumnya di Akun Facebook
Suami Pergoki Istri Berduaan dalam Kamar dengan Pria Lain
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasatnarkoba AKP Adi Haryono saat ditemui wartawan, Sabtu (10/11/2018) menyebutkan, tersangka diringkus saat akan mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi.
“Saat itu kita melihat tersangka sedang duduk di pinggir jalan. Saat kita hampiri, tersangka terlihat membuang 1 bungkus plastik. Saat diperiksa ternyata berisikan Narkotika jenis pil ekstasi dan kita langsung meringkus tersangka,” ucap Adi Haryono.
Adi Haryono juga menambahkan saat di lakukan introgasi, tersangka mengaku bahwa pil ekstasi tersebut merupakan miliknya yang didapatkan dari Fadli.
“Kita langsung melakukan pencarian dan meringkus Fadli di rumahnya. Saat kita lakukan penggeledahan dengan didampingi Kepling setempat kita tidak menemukan barang bukti narkoba. Saat diintrogasi Fadli mengakui mendapatkan ekstasi tersebut dari EW yang masih di buron,” ujar Adi Haryono sembari menyebutkan tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Satresnarkoba polres Tanjungbalai. (Ign/syaf)