TASLABNEWS, ASAHAN-Meski telah gencar diberitakan sejumlah media, namun W
akil Bupati Asahan H Surya BSC mengaku tidak mengetahui pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemkab Asahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
|
Wabup Asahan Surya saat acara pisah sambut Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi. |
“Tidak tahu,” ucap Surya singkat di sela sela acara pisah sambut Kapolres Asahan, Senin (19/11) sekira pukul 14.25 WIB, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
BACA BERITA TERKAIT:
Pengakuan Oknum PNS Pemkab Asahan: Saya Pasrah jika Ditetapkan jadi Tersangka Oleh KPK
Saat kembali ditanya apakah pihaknya tidak diberitahu oleh KPK soal pemeriksaan tersebut, orang nomor dua di Kabupaten Asahan ini kembali mengaku tidak mengetahuinya.
“Tidak. Soal apa juga tidak tahu,” kilahnya singkat sembari berlalu pergi didampingi Sekda Pemkab Asahan Taufik ZA Siregar dan Kadis Kominfo Rahmad Hidayat Siregar SSos.
BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
Sebelumnya, Senin (19/11/2018) sekira pukuk 15.30 WIB, terlihat seorang pejabat Pemkab Asahan berinisal NS, saat ini menjabat Staf Ahli Bupati Asahan, dua orang pegawai Pemkab Asahan dan seorang pria yang belum diketahui identitasnya dipanggil oleh KPK di salah satu ruangan Mapolres Asahan.
NS yang merupakan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asahan mengamini dirinya diperiksa oleh penyidik KPK.
NS tak menampik dirinya diperiksa sebagai saksi, Senin (19/11) sekira pukul 15.30 WIB.
“Iya (diperiksa KPK). Sebagai saksi. Gak..gak,” aku NS saat ditanya apakah pemeriksaan dirinya tersebut terkait pembangunan Gedung VIP Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang ( RS HAMS ) Kisaran.
Di tempat terpisah, HMR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Asahan pada wartawan yang menanyainya membenarkan kalau dirinya diperiksa oleh penyidik KPK.
“Saya tidak tahu arah kemana persoalan yang lagi diselidiki oleh KPK, apakah soal aliran uang, atau soal proses tender hingga penetapan pemenang, sebab saya tidak tahu,” aku HMR seperti dikutip dari Dailysatu sembari mengaku yang dipersoalkan dan diselidiki mengarah tentang proyek pembangunan gedung VIP RS HAMS Kisaran.
“Saya pasrah saja kalaupun nanti ditetapkan tersangka oleh KPK, nantinya. Saya akan pulang (ke Tapsel) menggarap sawah keluarga peninggalan orangtua nantilah,” aku HMR pasrah, di Pekarangan Mushola Dinas PUPR Asahan. (Syaf/asc/int)