Tersangka narkoba saat diintrogasi polisi. |
“Keduanya dibekuk di depan rumah seorang warga bernama Ubat saat tengah transaksi narkoba,” sebut Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo yang didampingi kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe SH, Sabtu (15/12).
Edi Siswoyo menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka berkat pengaduan masyarakat yang resah karena akhir-akhir ini lokasi tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Setelah dilakukan lidik ternyata informasi tersebut benar adanya. Opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran yang langsung dipimpin Kanit Reserse Ipda Arbin Rambe selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap kedua tersangka, saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika yang saat itu dipegang oleh tersangka Andrian Syahputra sebanyak 2 kantong plastik klip berisikan butiran kristal bening yang diduga narotika jenis sabhu,” ucap Siswoyo.
Dari hasil penangkapan tersebut dan setelah dilakukan introgasi, diakui bahwa barang bukti 2 kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabhu tersebut miliknya dan diperolehnya dari seorang lelaki berinisial Ku warga Jalan Durian, Gang Kueni.
“Kedua tersangka membeli narkotika jenis sabu tersebut dengan modal patungan, dan rencananya sabu tersebut hendak diperdagangkan lagi untuk memperoleh keuntungan,” sebutnya.
Kedua tersangka saat ini sudah berada di Mapolsek Kota Kisaran untuk diambil keterangannya seblum di limpahkan ke Sat Reskrim Narkoba untuk proses penyidikan lanjutan. (Syaf/mjc/int)