TASLABNEWS, ASAHAN-Tersangka pelaku penggelapan pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran senilai Rp628.000.000 berinisial PB diringkus polisi.
Ilustrasi penangkapan tersangka korupsi. |
Terduga menggelapkan dana proyek dan ditransfer ke rekening pribadinya.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kanit Tipikor Iptu Agus Setiawan, Rabu (2/1) melalui selulernya membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
BERITA LAINNYA:
Menurut Ricky, pihaknya berhasil mengamankan PB warga Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur, terduga penggelapan dana proyek rehabilitasi gedung VIP Berlian itu diamankan di Kota Medan pada tanggal 29 Desember 2019 yang lalu.
PB saat ini sudah ditahan dengan barang bukti buku tabungan atas nama dirinya berikut uang tunai. (Syaf/brc/int)