TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Karena jabatan H Maralelo Siregar SH saat ini adalah sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, maka polemik ijazah palsu yang sejak tahun 2018 lalu menjadi perbincangan publik harus dituntaskan. Soalnya, lembaga tempat H Maralelo Siregar itu bertugas saat ini adalah lembaga legislatif yang harus menjadi panutan.
H Maralelo Siregar. |
“Polemik ijazah palsu yang menyeret nama H Maralelo Siregar tersebut harus segera dituntaskan karena lembaga tempatnya bertugas saat ini adalah lembaga terhormat dan harus menjadi panutan. Oleh karena itu, harus ada kepastian hukum terkait dengan polemik ijazah palsu tersebut, demi nama baik H Maralelo Siregar secara pribadi dan nama baik DPRD Kota Tanjungbalai secara kelembagaan,” ujar Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, Minggu (3/3).
Menurut Jaringan Sihotang, jika polemik ijazah palsu tersebut tidak benar, seharusnya ada pihak yang bertanggungjawab atas tudingan palsu tersebut.
Berita terkait:
Demikian juga, imbuhnya, jika dugaan ijazah palsu itu benar, maka H Maralelo Siregar harus mempertanggunjawabkannya kepada publik, terlebih lagi jabatannya saat ini adalah Ketua DPRD Kota Tanjungbalai.
Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir ini, sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai pengganti antar waktu, kasus dugaan H Maralelo Siregar menggunakan ijazah palsu telah menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat.
Akan tetapi, sampai H Maralelo Siregar dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Tanjungbalai pada tanggal 27 Februari 2019 lalu, kepastian hukum terkait polemik ijazah palsu tersebut masih terus bergulir.
Dihubungi terkait dengan polemik ijazah palsu tersebut, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK yang dihubungi melalui Kasat Reskrim AKP Selamat Kurniawan Harefa mengatakan, tidak cukup bukti.
Katanya, apabila ada bukti baru yang mendukung dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan kembali.
BERITA LAINNYA:
Ibu asal Asahan Ini Dijambret di Jalan Lintas Kisaran-BP Mandoge
Selain Dirampok, Janda yang Dibunuh di Batubara Diduga Diperkosa Pelaku
H Maralelo Siregar yang dihubungi terpisah, tidak berani secara tegas membantah tudingan miring terkait dengan ijazahnya tersebut. Katanya, penyelidikan terkait dengan dugaan dirinya menggunakan ijazah palsu itu telah dihentikan karena tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Namun demikian, H Maralelo Siregar mengaku, tidak berniat untuk melaporkan pihak yang menimbulkan polemik ijazah palsu dirinya itu keranah hukum.
“Jika nanti, masih ada lagi yang melaporkan saya menggunakan ijazah palsu, barulah saya serahkan keranah hukum”, ujar H Maralelo Siregar. (ign/mom)