TASLABNEWS, SIANTAR-Darma (28) tersangka pelaku pencabulan anak baru gede di Kota Siantar ditangkap polisi, Selasa (5/3).
Tersangka pelaku cabul di Siantar. |
Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi di Kios Pangkas Dipa di Jalan TB Simatupang, Siantar Utara, Kamis (28/2).
BERITA LAINNYA:
Menurut Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom, kasus cabul itu terbongkar setelah ibu korban mendapat telepon dari warga.
Dimana warga mengatakan kalau DA (16) diamankan warga di kios pangkas Dipa.
Mendengar itu HM (42) ibu kandung DA datang ke pangkas Dipa. Namun saat diintrogasi DA tidak mau menceritakan apa yang dialaminya.
Lalu warga membawa DA dan tersangka ke Polres Siantar. Di Polres akhirnya DA mengaku jika ia telah dicabuli korban.
Tak terima dengan perlakuan tersangka, HM (42) ibu dari DA membuat laporan kepolisi. (Mjc/int/syaf)