TASLABNEWS, ASAHAN-Sempat terjadi keributan antara pihak pengarab yang mengaku ahli waris dan pihak karyawan PT PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk (BSP) Kisaran, Kamis (5/2/2026) yang hendak memanen tandan buah segar (TBS) di wilayah areal kebun Kuala Piasa Estate, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Guna memastikan dan mengamankan aset milik perusahaan, Manageman perkebunan melakukan pengawalan keamanan sekaligus kenyamanan bagi seluruh karyawan panen sawit.

Manager Area perkebunan PT BSP Tbk Kisaran, Raju Wardana didampingi Manager Legal, Wahyudi kepada wartawan mengatakan, hari ini manageman perusahaan menurunkan personil dari satuan pengamanan internal (Security) serta karyawan panen untuk memastikan sekaligus mengawal keamanan terhadap aset milik perusahaan
“Hari ini kita hanya pengawalan untuk karyawan panen kita memanen yang sebelumnya ada pelarangan dari pihak pengarab yang menghalangi karyawan untuk memanen, ” ucap Raju.
Selama tiga minggu karyawan panen di larang oleh penggarab untuk memanen di areal blok Blok 96204 dan Blok P98201 hektare di wilayah areal kebun Kuala Piasa Estate,” ucap Raju lagi.
Raju juga menjelaskan, sebelumnya sudah ada kesempatan antara pihak PT BSP Tbk dan warga yang mengaku ahli waris di Polres Asahan dan Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Asahan, pihak PT BSP Tbk Kisaran tetap akan memanen di areal yang menjadi sengketa dan itu sudah di setujui oleh kedua pihak.
Sementara salah seorang yang mengaku ahli waris lahan yang Hanya mengenalkan dirinya Manurung mengaku ahan ini masih dalam mediasi, seharusnya jangan ada kegiatan apa pun di wilayah yang menjadi sengketa. (Edi/syaf)


























