BATUBARA,TASLABNEWS.COM- Dugaan tindak pidana korupsi anggaran MTQ XVII Kabupaten Batubara tahun 2024 saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.
Kajari Batubara Fransisco Tarigan melalui Kasi Intelkam Oppon Berlin Siregar membenarkan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut.

”Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan mengambil keterangan saksi-saksi,” ucapnya lewat selulernya, Selasa (3/3/2026).
Untuk diketahui, anggaran MTQ XVII Batu Bara TA 2024 sebesar Rp2 miliar lebih dan berada di 2 pos anggaran. Pertama di Bagian Kesra Setdakab Batu Bara sebesar Rp1,4 miliar dan kedua, di Sekretariat Daerah sebesar Rp622 juta.
MTQ ke-XVII Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 tersebut dilaksanakan pada 5 hingga 8 Maret 2024, di Grand Malaka Hotel, Kelurahan Lab Ruku Kecamatan Talawi, dan dibuka Pj. Bupati Batu Bara, Nizhamul.
Hingga saat ini ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Batu Bara masih mengundang tanda tanya besar terkait ditemukannya tambahan anggaran melalui anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Batu Bara untuk kegiatan MTQ ke XVII tahun 2024 sebesar Rp622 juta. Hingga saat ini tidak diketahui pasti penggunaan anggaran tersebut di realisasikan untuk kegiatan apa saja.
Dikonfirmasi wartawan group IWO Batu Bara lewat selulernya, Kabag Kesra Yusrizal mengaku tidak ada masalah. “Yang jelas saya tidak seperti yang dituduhkan,” ucapnya. (Kas/syaf).






























