TASLABNEWS, ASAHAN-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Asahan melaksanakan sosialisasi pembentukan panitia pemilihan penyelenggara pemilihan kepala Desa (PPKD) Tahun 2026 Jum’at (29/5/2026).
Kegiatan diselenggarakan di cafe Abah, Jalan Ir. Sutami No.44, Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Kegiatan yang di buka oleh Bupati Asahan yang di wakil kan oleh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Asahan Darwinsyah Lubis, S.STP
Kepala Dinas PMD Asahan Darwinsyah Lubis, S.STP dalam sambutannya kegiatan ini di lakukan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi, asas transparansi, dan teknis pelaksanaan tahapan pemilihan. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang krusial agar seluruh proses demokrasi tingkat desa berjalan dengan tertib dan akuntabel.
Memastikan panitia memahami aturan hukum dan tahapan Pilkades sesuai dengan Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah yang berlaku.
Menjamin netralitas panitia (P2KD) agar Pilkades berlangsung jujur, adil, dan bebas dari konflik kepentingan.
Setelah sosialisasi oleh PMD, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) biasanya akan menggelar musyawarah desa untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Darwinsyah Lubis, S.STP. juga menjelaskan untuk pemilihan serentak kepala Desa ada 43 Desa se-kabupaten Asahan yang tersebar di 18 Kecamatan, pelaksanaan pemilihan bkepala Desa serentak akan di laksanakan pada 7 Oktober 2026.
Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi pembentukan panitia pemilihan kepala desa Kabupaten Asahan 2026,kepala PMD, 18 Camat, 43 Kepala Desa yang akan melaksanakan Pimdes dan 43 ketua Badan Pengawas Desa (BPD). (Edi/syaf)


























