TASLABNEWS, ASAHAN – Issu ‘people power dalam menjatuhkan kekuasaan' kembali mencuat pasca Pemilu serentak 2019. Isu yang di kemukakan oleh tokoh Reformasi Amin Rais didorong karena diduga adanya kecurangan pada hasil Pilpres.
Ketua GM Pekatnya IB Sumut Khairul Anhar Harahap. |
Menanggapi wacana yang semakin hari semakin menggema tersebut, Aktivis pergerakan Asahan yang juga Ketua Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT-IB) Sumut, Khairul Anhar Harahap SH mengungkapkan, kekuatan rakyat (people power) merupakan hal lumrah dalam berdemokrasi.
“Menurut saya dari perspektif demokrasi, kekuatan rakyat itu sebutan untuk masyarakat sipil. Bagaimana masyarakat sipil melakukan langkah atas tujuan bersamanya untuk dalam mengawal jalannya demokrasi disuatu negara,” kata Khairul
Selanjutnya, esensi dari gerakan masyarakat sipil untuk mendukung dan merawat demokrasi agar berjalan sehat dan beradab. Mengapa, gerakan kekuatan rakyat sendiri harus dimaknai sebagai refleksi penting dari gerakan masyarakat itu sendiri dalam bingkai demokrasi.
“Masyarakat sipil memiliki peran ikut mengawal jalannya Demokrasi, agar agenda Pemilu lebih sukses, berkualitas, berintegritas, jurdil, damai dan dewasa. Jadi, kekuatan rakyat merupakan refleksi dari peran penting masyarakat sipil, people power pernah terjadi di Era Reformasi 1998,” ujar Khairul disela-sela kunjungan safari Ramadhannya di Kecamata Teluk Dalam Kabupaten Asahan.
Karena itu, kehadiran kekuatan rakyat menjadi pertimbangan logis dari diterapkannya demokrasi partisipatoris.
Rakyat akan bergerak dengan sendirinya menuntut keadilan apabila disewenangkan oleh penerima mandat. Itu ciri negara Demokrasi
“Konsekwensi logis dari demokrasi partisipatoris adalah karena pemilunya rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, maka jika kompilasi Pemilu itu disimpangkan, pilpres disimpangkan, yang terjadi maka kebangkitan masyarakat demi kepentingan rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Tidak boleh disimpangkan secara massif atas nama politis agar satu paslon menang. Apalagi kalau ada fakta-fakta hukum kesewenangan salah satu paslon,” ucapnya.
Dalam hal Pemilu serentak yang telah diselenggarakan Bangsa ini 17 April 2019 kemarin, dalam prosesnya pencoblosan, penghitungan dan pengumumannya yang akan segera diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum 22 Mei 2019, masyarakat haruslah tetap tenang, memberikan kepercayaan kepada institusi penyelenggara pemilu.
“Masyarakat berikan kepercayaan kepada KPU, Bawaslu dan Penegak Hukum,
KPU dipilih oleh DPR, proses Pemilu 2019 sudah selesai, silahkan gugat jika ada kecuragan fatal ke Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi, tunggu prosesnya, bukan memaksakan kehendak dengan berusaha menjatuhkan pemerintahan yang juga telah dipilih rakyat, mengacaukan situasi kondusif negeri. Jika people power dengan cara beraspirasi dimuka umum sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998, namun jika mengarah ke gerakan makar maka siap siap akan berhadapan dengan Hukum perundang-undangan yang berlaku di NKRI,” ucapnya.
“Wacana People Power yang digaungkan Amin Rais, hemat saya belum berlaku di momentum Pemilu 2019 ini, namun lebih mengarah terhadap kepentingan politis satu Paslon dalam pemaksaan opini maupun keputusan, ini jelas tak mewakili suara nurani sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini,” tegas Khairul.
GM Pekat-IB Sumut juga mengajak seluruh komponen dan masyarakat untuk bersatu dalam satu kesatuan, mengambil peran penting dalam kedamaian NKRI, menghindari provokasi serta menolak Hoax.
Karena perpecahan hanya akan merusak tatanan Demokrasi Bangsa Indonesia, menyebabkan masyarakat tercerai berai.
“Ini bulan penuh berkah, ummat islam sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, mari saling memaafkan, bertoleransi dan tetap bersatu dalam bingkai Kebhinekaan keutuhan Indonesia,” tutup kader HMI tersebut. (Syaf)