TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam menjaga wilayah hukumnya terhindar dari kegiatan ilegal atau penyeludupan, Satpol Airud Polres Tanjungbalai melakukan penyisiran di sepanjang perairan Tanjungbalai, Rabu 17 April 2024 sekira pukul 10.30 WIB.
Penyisiran dilakukan dengan menggunakan Kapal Patroli II – 1023, personil Satpol Airud yang dipimpin oleh Aiptu Holid bersama Bripka Juanda melakukan penyisiran di sepanjang perairan Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH yang dihubungi melalui Kasatpol Airud AKP M Tanjung SH membenarkannya.
Katanya, kegiatan patroli rutin tersebut dilakukan guna mencegah masuknya PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal yang tidak sesuai prosedur, penyalahgunaan BBM, Narkoba, serta penyelundupan barang ilegal/barang lainnya yang di larang.
“Kegiatan patroli perairan yang dilaksanakan secara humanis ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang ilegal, PMI ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai. Selain itu, personil Satpol Airud Polres Tanjungbalai juga menyambangi nelayan sambil patroli menyusuri perairan,” ujar AKP M Tanjung, SH.
Dalam kesempatan itu, AKP M Tanjung juga mengungkapkan bahwa dalam kegiatan patroli pada hari itu, personil Satpol Airud juga menghentikan salah satu kapal nelayan yang dinahkodai oleh Santoso pada saat akan memasuki wilayah perairan.
“Personil kami juga berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan kamtibmas dan jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar, jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut serta hindari atau jauhi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
“Personel juga mengimbau nelayan agar menjaga anak anak dan keluarga agar tidak terpengaruh ataupun terlibat dengan pemakaian maupun peredaran Narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar. Setiap Nakhoda atau tekong kapal harus bisa menyelesaikan permasalahan dari anggotanya di atas kapal, menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta senantiasa menjaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif,” ujar Kasatpol Airud Polres Tanjungbalai ini.
Masih menurut AKP M Tanjung SH, kepada nelayan juga dihimbau agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas apa bila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitar perairan Tanjungbalai.
Katanya, selama berlangsungnya patroli tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, sehingga situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif. (Ign/Syaf)