• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

    Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

    Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

    Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

    Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan MTQ 

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan MTQ 

    Wali Kota Tanjungbalai Undang Influencer dan Konten Kreator

    Wali Kota Tanjungbalai Undang Influencer dan Konten Kreator

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerkosaan di Hotel Kisaran

    Tes

    Ribuan Liter BBM di Dinas Kopdag untuk Mesin Pemotong Rumput Dipertanyakan 

    Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang "Diterjang Angin"

    Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang “Diterjang Angin”

    Mahasiswa Pertanyakan Penyaluran Bantuan Sarana dan Prasarana Industri di Kopdagin Asahan

    Mahasiswa Pertanyakan Penyaluran Bantuan Sarana dan Prasarana Industri di Kopdagin Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

    Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

    Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

    Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

    Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan MTQ 

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan MTQ 

    Wali Kota Tanjungbalai Undang Influencer dan Konten Kreator

    Wali Kota Tanjungbalai Undang Influencer dan Konten Kreator

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerkosaan di Hotel Kisaran

    Tes

    Ribuan Liter BBM di Dinas Kopdag untuk Mesin Pemotong Rumput Dipertanyakan 

    Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang "Diterjang Angin"

    Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang “Diterjang Angin”

    Mahasiswa Pertanyakan Penyaluran Bantuan Sarana dan Prasarana Industri di Kopdagin Asahan

    Mahasiswa Pertanyakan Penyaluran Bantuan Sarana dan Prasarana Industri di Kopdagin Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

10 Januari 2026
di Asahan
0 0
Sumantri,

Sumantri,

192
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-
Pasca terbitnya Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 10664 K/Pid.Sus/2025 tanggal 27 November 2025, yang secara tegas menolak permohonan kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa, perkara pidana atas nama Asmuni DSA Marpaung kini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Dengan inkrachtnya putusan tersebut, tidak terdapat lagi upaya hukum biasa yang dapat ditempuh, sehingga putusan wajib segera dilaksanakan oleh Jaksa selaku eksekutor.

BacaJuga

Tersangka saat di kantor polisi.

Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerkosaan di Hotel Kisaran

12 April 2026
Tes

Ribuan Liter BBM di Dinas Kopdag untuk Mesin Pemotong Rumput Dipertanyakan 

11 April 2026
Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang "Diterjang Angin"

Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang “Diterjang Angin”

11 April 2026
Mahasiswa Pertanyakan Penyaluran Bantuan Sarana dan Prasarana Industri di Kopdagin Asahan

Mahasiswa Pertanyakan Penyaluran Bantuan Sarana dan Prasarana Industri di Kopdagin Asahan

10 April 2026
Sumantri,
Sumantri

Namun hingga saat ini, terpidana Asmuni DSA Marpaung belum diketahui menjalani pelaksanaan putusan, sehingga menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait kepastian dan wibawa penegakan hukum.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sumantri, selaku Direktur LBH Pujakesuma Pos Asahan kepada wartawan Jumat (9/1/2026) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk, segera menurunkan Tim Tangkap Buronan (Tabur), melakukan pencarian dan pengamanan terhadap terpidana Asmuni DSA Marpaung dan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht sebagaimana amanat undang-undang.
Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi preseden buruk berupa pembiaran terhadap terpidana yang telah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung.

Sumantri berpendapat putusan Mahkamah Agung bersifat final dan mengikat. Mahkamah Agung menegaskan, seluruh alasan kasasi baik dari Penuntut Umum maupun Terdakwa tidak dapat dibenarkan, dan pengadilan tingkat sebelumnya dinilai tidak salah menerapkan hukum.

Penundaan atau tidak dilaksanakannya eksekusi putusan inkracht berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, memberi kesan bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas, bertentangan dengan asas kepastian hukum dan equality before the law,ucap Sumantri

Lanjut Sumantri Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diharapkan mengambil alih secara aktif dan profesional, melalui instrumen Tim Tabur, guna memastikan terpidana menjalani konsekuensi hukum sebagaimana telah diputuskan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada putusan di atas kertas. Eksekusi putusan adalah ukuran nyata keberpihakan negara terhadap keadilan. Negara tidak boleh kalah oleh waktu, jarak, maupun kelalaian.

Di ketahui sebelum ya,Perkara ini berawal dari unggahan dan pengiriman video oleh Terdakwa yang berisi ancaman kekerasan kepada pihak tertentu terkait sengketa penguasaan lahan yang telah dikelola oleh PT Inti Palm Sumatera (PT IPS). Video tersebut dikirimkan kepada sejumlah pihak melalui media elektronik, yang kemudian dinilai memenuhi unsur Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Selanjutnya
Tersangka dan barang bukti saat di kantor polisi.

Embat Sepedamotor, Pria Ini Diringkus Personel Polsek Kualuh Hulu

Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

Berita Terbaru

Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

12 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

12 April 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerkosaan di Hotel Kisaran

12 April 2026
Tes

Ribuan Liter BBM di Dinas Kopdag untuk Mesin Pemotong Rumput Dipertanyakan 

11 April 2026
Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang "Diterjang Angin"

Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang “Diterjang Angin”

11 April 2026
Polres Batubara akan Lakukan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital Desa

Polres Batubara akan Lakukan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital Desa

11 April 2026
Tes

Bobol Rumah Warga, Pria Ini Gondol Uang dan Perhiasan

10 April 2026
Tim News Room Fc Labuhanbatu.

News Room FC Labuhanbatu Bungkam Polrestabes FC 2-0 di Porwasu 2026

10 April 2026
Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

10 April 2026
Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

10 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web