TASLABNEWS, LABURA-Seorang pria berinisial AP alias Aldi (21) diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu.
Pria pengangguran itu diringkus usai mencuri sepedamotor milik Bobby Andre, warga Dusun V, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek ledong, Kabupaten Asahan.

Sepedamotor itu diembat saat korban menunaikan sholat subuh, Jumat (22/11/2025), sekira pukul 05.15 WIB, di Masjid Baitul Iman, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Korban terkejut melihat sepedamotor GL 200 R miliknya tidak ada di parkiran mesjid.
Berbekal laporan korban, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus, memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal, melakukan penyelidikan.
Setelah mengumpulkan informasi, tim Opsnal memburu Aldi, yang diyakini telah mengembat sepedamotor Bobby.
Aldi diringkus Jumat (9/1/2026), sekira pukul 20.00 WIB, di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Setelah diinterogasi, Aldi mengakui telah mencuri sepeda motor milik Bobby.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta pengembangan kasus ini, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kualuh Hulu. Barang bukti sepeda motor GL 200 R milik Bobby turut diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. (Cad/syaf)






























