TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai menggelar patroli skala sedang pada malam hari, tepatnya, Kamis (26/4) dini hari.
Kegiatan difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian dengan Pemberatan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) dengan menyisir lokasi yang dinilai rawan terjadinya kriminalitas.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK yang dihubungi melalui Kasat Reskrim, AKP Bram Candra, SH, MH membenarkan adanya kegiatan patroli skala sedang di malam hari itu. Katanya, kegiatan patroli dimulai dari pukul 00.30 WIB itu merupakan langkah preventif Polri dalam menekan ruang gerak dari pelaku kejahatan jalanan.
“Kami ingin memastikan masyarakat Kota Tanjungbalai dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir akan adanya gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C yang sering memanfaatkan kelengahan warga di jam-jam rawan. Sejumlah titik yang dianggap rawan dan menjadi pusat aktivitas warga disisir oleh petugas, di antaranya adalah di Jalan Pahlawan di Kelurahan Pantai Burung, Jalan M. Abbas di Kelurahan TB Kota II dan Jalan Jamin Ginting di Kelurahan Sirantau”, ujar AKP Bram Candra.
Hingga menjelang subuh, petugas yang berada di lapangan melaporkan bahwa situasi di sepanjang jalur patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas yang menonjol.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan ini juga diharapkan mampu memberikan efek getar bagi para pelaku kejahatan yang hendak melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
“Polres Tanjungbalai akan terus berkomitmen menjaga keamanan kota secara konsisten, baik melalui langkah preemtif maupun penegakan hukum yang tegas,” tutup Kasat Reskrim. (Ign/syaf)































