TASLABNEWS, ASAHAN-Dua orang siswi sekolah SMP 2 Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara gagal dan tidak bisa mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026.
Gagalnya 2 siswi tersebut karena tidak terdaftar di Dapodik data pokok pendidikan di SMP 2 Simpang Empat dikarenakan data dapodik mereka dicaplok oleh sekolah lain yang diduga disengajakan.

Menurut Supri Anto orangtua siswa, data dapodik anaknya dengan sengaja di caplok di sekolah As- Salamah yang terletak di Desa Silomlom Simpang Empat.
Suprianto kepada sejumlah wartawan rabu ( 15/ 4/2026) menjelaskan bahwa awalnya saat Sekolah Dasar (SD) kedua anak ini bersekolah di Ibtidaiyah As- Salamah dan setelah tamat dari sekolah tersebut maka olehnya didaftarkan ke Sekolah SMP 2 Kecamatan Simpang Empat dengan memenuhi administrasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Nah di saat akan mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026 nama kedua siswi tersebut ditolak sistem karena dapodik kedua siswi yang bernama Febby Ayu dan Rianda Sanvila Rifa Saragi terdaftar di sekolah As- Salamah.
Suprianto mengatakan bahwa ia sebagai orangtua sangat heran atas tindakan pihak sekolah As- Salamah yang mencatut nama anaknya, sementara anaknya tidak bersekolah di tempat tersebut.
“Ini sudah pemalsuan dan manipulasi data , anak saya merasa dirugikan dan ini merupakan tindak pidana,” tegasnya.
Menanggapi permasalahan yang terjadi, Maidi Rambe selaku Kepala SMP 2 Simpang Empat membenarkan kejadian ini.
Saat kedua siswi mendaftar di SMP 2 ,
pihak sekolah telah melakukan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik dan semua lengkap.
Kasus terungkap saat Dapodik kedua siswi akan didaftarkan. Ternyata sekolah As- Salamah juga memasukkan dapodik kedua siswi tersebut dan akibat data ganda tentu ditolak sistem.
Beberapa kali kami dari pihak sekolah SMP 2 telah menyurati dan memberitahukan pihak sekolah As- Salamah yang bernaung di bawah kendali Departemen agama tersebut supaya mencabut dapodik siswi ttersebut, namun hingga batas akhir pendaftaran tidak juga dicabut mereka.
Barulah pada 9 maret pihak sekolah As- Salamah mencabut dapodik kedua siswi tersebut dan otomatis ini sudah terlambat dan kedua siswi gagal mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026.
Sementara itu pihak sekolah
As- Salamah yang dikunjungi dan mencoba mengkonfirmasi permasalahan ini oleh sejumlah wartawan dan orangtua siswi, tenaga pengajar di sekolah itu mengatakan bahwa kepala sekolah sedang keluar dan tidak bisa dihubungi.
Terhadap kasus yang menimpa anaknya tersebut, Suprianto selaku orangtua tidak menolak kemungkinan akan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. (Edi/syaf)































